ChanelMuslim.com- Siang ini, Jumat (24/11) massa Alumni 212 menggelar aksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian Victor Laiskodat di kantor DPP Nasdem dan Bareskrim.
Aksi dimaksudkan untuk mendesak aparat penegak hukum menangkap anggota DPR dari partai Nasdem tersebut yang dinilai kasusnya berjalan di tempat.
"Massa diperkirakan 10 ribuan (orang)," kata Ketua Humas Alumni 212 Novel Bamukmin seperti dilansir CNN Indonesia.com, Jumat (24/11).
Aksi yang diberi nama Aksi 2411 itu akan diawali dengan Salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Usai Salat Jumat, massa akan melakukan longmarch ke kantor Nasdem kemudian bergerak ke gedung Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.
Pada Agustus lalu, Victor dilaporkan oleh sejumlah partai politik ke Bareskrim setelah dirinya dalam sebuah pidato politik mengaitkan partai politik PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah. Pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Victor itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Novel menegaskan, massa menuntut agar polisi memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Victor. Victor, masih menurut Novel, telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah partai politik sejak beberapa bulan lalu, tapi hingga kini kasus tersebut masih jalan di tempat.
"Sudah empat bulan setelah pelaporan tidak di penjara, padahal Jonru langsung ditangkap atas laporan orang Nasdem Muannas Alaidid," kata Novel.
Kasus yang melibatkan Victor Laiskodat yang heboh sejak Agustus lalu, kembali menjadi sorotan publik setelah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak memberikan sinyal akan menghentikan kasus ujaran kebencian itu dengan alasan terlapor memiliki hak imunitas.
Namun, Polri membantah pernyataan Herry dan menyatakan bahwa kasus ujaran kebencian itu masih berlanjut.
Seperti diketahui publik, Victor Bungtilu Laiskodat menyampaikan pidato di Kupang NTT yang kemudian memunculkan reaksi dari sejumlah partai yang akhirnya melaporkan Victor ke Polisi. Sebagian dari isi pidato itu pun dianggap sangat meresahkan.
Namun DPP Partai Nasdem mengaku sudah melakukan kajian terhadap pidato tersebut dan menolak adanya ujaran kebencian di pidato tersebut. (Mh)