• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perlu Solusi Bersama untuk Gratiskan Sertifikasi Halal UMKM

27/03/2019
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim masih mengaji terkait sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menurutnya Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada Pasal 4 yaitu produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Namun, pasal ini agak tidak sinkron dengan pasal 44 terkait menggratiskan sertifikasi halal untuk UMKM. Menurut Lukman ada 120 juta UMKM di Indonesia berdasarkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

"Ketika kita berbicara wajib sertifikasi halal pada Oktober 2019, perusahaan kecil dan umkm menjadi tanggung jawab pemerintah. Itu artinya pemerintah harus menyiapkan dana 120 juta UMKM dikali beban biaya," katanya saat membuka pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Indonesia Halal Watch, di Jakarta, Selasa (26/03/2019).

Beban biaya sertifikasi halal, kata Lukman, normalnya 1,5 juta rupiah. Apabila diberikan subsidi pemerintah 150 ribu, artinya pemerintah harus membebankan biaya 162 triliun untuk sertifikasi halal UMKM.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Bukan tidak mau menerapkan mandatory halal untuk UMKM, tapi secara realitas mandat undang-undang sertifikasi halal ditanggung pemerintah. Ini agak sulit," katanya. 

“Ini penting harus dipahami dan perlu kita apresiasi presiden Joko Widodo dalam hal ini mendukung sertifkasi halal. Namun, bagaimana mengimplementasikan ini ada amanat undang-undang terkait  usaha mikro kecil. Ini besar dan menjadi beban pemerintah, maka skemanya perlu kita buat tapi itu tidak mudah," kata pria berkacamata ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah memberikan solusi terkait beban biaya yang harus ditanggung pemerintah mencapai 162 triliun itu. Menurutnya jika uang berasal dari empat juta perusahan besar di Indonesia yang mendaftar sertifikasi halal digunakan untuk mensubsidi 120 juta UMKM.

"Pertama dengan melakukan subsidi silang dengan perusahaan besar. Kedua, kita harus dorong UMKM untuk mendaftarkan sertifikasi halal. Apakah dengan cara berkelompok seperti sesama pedagang cilok. Jadi tidak perlu satu per satu tetapi perkelompok usaha kecil dan menengah,"katanya.

Menurutnya memang sudah kewajiban pemerintah untuk menggratiskan sertifikasi halal untuk UMKM. Jadi ia mengusulkan peserta yang hadir melakukan segera sertifikasi halal

"Saya sampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang JPH dalam konsiderannya, itu kewajiban negara. Jadi, tidak perlu repot-repot. Yang perlu adalah mereka melakukan sertifikasi halal, bahwa kewajibannya itu harus tanggung oleh negara. (Lam)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khutbah Jumat di Hagley Park yang Menggetarkan Dunia

Next Post

Yuk Bikin Omelet Jamur untuk Sarapan Keluarga

Next Post

Yuk Bikin Omelet Jamur untuk Sarapan Keluarga

Banjir Sentani Jayapura, BAZNAS Berikan Layanan Medis

Sugiyat, Buktikan Disabilitas juga Bisa Berbagi

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Jangan Terbawa Arus

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga