• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perjuangkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Ledia Hanifa Raih MES Award

Oktober 15, 2018
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Gigih memperjuangkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai Tokoh Inspiratif dalam membangun sistem halal di Indonesia, Yogyakarta, Kamis (11/10/2018).

“Penghargaan ini bukan buat saya, karena ini penghargaan untuk semua yang terlibat dalam perancangan, pembahasan dan pengesahan undang-undang yang sudah tertunda selama 8 tahun,” terang Ketua Panitia Kerja RUU Jaminan Produk Halal ini.

Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal telah dibahas sejak DPR RI periode 2004-2009. Namun, pembahasan tersebut mengalami banyak masalah sehingga tidak dapat diselesaikan pada periode tersebut.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa merasa sebagai negara mayoritas muslim, pengesahan RUU JPH ini harus segera diselesaikan, meskipun Ledia mengakui bukanlah perkara yang mudah memformulasikan ketentuan Agama ke dalam Undang-undang.

“Undang-undang ini sudah molor 8 tahun tidak selesai-selesai. Ketika saya menjadi anggota DPR, saya tergetkan harus selesai, dan Alhamdulillah selesai. Tentunya dengan berbagi usaha dan lobby, karena memformulasikan aturan agama ke peraturan Undang-undang bukan perkara yang ringan,” ungkapnya.

Anggota DPR RI asal Dapil Jabar I ini mengingatkan, agar semua pihak ikut terlibat dalam pengawalan pelaksanaan UU JPH ini. Utamanya, lanjut Ledia, pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk membuat turunan Undang-undang.

“Konteksnya dalam membangun sistem semua stake holder harus terlibat. Jadi, pengawalannya tidak hanya berhenti di Undang-undang, tapi juga turunannya yang harus dikawal. Pemda, sekda, pemprov harus ikut bertanggung jawab dalam menertibkan regulasi di daerah,” lanjut Ledia.

Ledia juga mengapresiasi keberadaan komunitas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Ledia berharap, dengan keberadaan komunitas tersebut akan membantu pengawalan dan pengimplementasian UU JPH di lapangan.[ind/pksid]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Karena Lahan Terbatas, Warga Terpaksa Bangun Tenda Pengungsian Berdampingan dengan Kuburan

Next Post

Ayam Kari Cepat untuk Makan Malam Istimewa

Next Post

Ayam Kari Cepat untuk Makan Malam Istimewa

Galang Dana untuk Palu Donggala, Deft Barber - Dompet Dhuafa Gelar Donasi Cukur

Gerak Cepat Ibu-Ibu Majelis Taklim untuk IIQ

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7335 shares
    Share 2934 Tweet 1834
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2975 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4789 shares
    Share 1916 Tweet 1197
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Refleksi Tujuh Kebiasaan Efektif

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga