• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perjuangkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Ledia Hanifa Raih MES Award

15/10/2018
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Gigih memperjuangkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai Tokoh Inspiratif dalam membangun sistem halal di Indonesia, Yogyakarta, Kamis (11/10/2018).

“Penghargaan ini bukan buat saya, karena ini penghargaan untuk semua yang terlibat dalam perancangan, pembahasan dan pengesahan undang-undang yang sudah tertunda selama 8 tahun,” terang Ketua Panitia Kerja RUU Jaminan Produk Halal ini.

Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal telah dibahas sejak DPR RI periode 2004-2009. Namun, pembahasan tersebut mengalami banyak masalah sehingga tidak dapat diselesaikan pada periode tersebut.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa merasa sebagai negara mayoritas muslim, pengesahan RUU JPH ini harus segera diselesaikan, meskipun Ledia mengakui bukanlah perkara yang mudah memformulasikan ketentuan Agama ke dalam Undang-undang.

“Undang-undang ini sudah molor 8 tahun tidak selesai-selesai. Ketika saya menjadi anggota DPR, saya tergetkan harus selesai, dan Alhamdulillah selesai. Tentunya dengan berbagi usaha dan lobby, karena memformulasikan aturan agama ke peraturan Undang-undang bukan perkara yang ringan,” ungkapnya.

Anggota DPR RI asal Dapil Jabar I ini mengingatkan, agar semua pihak ikut terlibat dalam pengawalan pelaksanaan UU JPH ini. Utamanya, lanjut Ledia, pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk membuat turunan Undang-undang.

“Konteksnya dalam membangun sistem semua stake holder harus terlibat. Jadi, pengawalannya tidak hanya berhenti di Undang-undang, tapi juga turunannya yang harus dikawal. Pemda, sekda, pemprov harus ikut bertanggung jawab dalam menertibkan regulasi di daerah,” lanjut Ledia.

Ledia juga mengapresiasi keberadaan komunitas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Ledia berharap, dengan keberadaan komunitas tersebut akan membantu pengawalan dan pengimplementasian UU JPH di lapangan.[ind/pksid]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Karena Lahan Terbatas, Warga Terpaksa Bangun Tenda Pengungsian Berdampingan dengan Kuburan

Next Post

Ayam Kari Cepat untuk Makan Malam Istimewa

Next Post

Ayam Kari Cepat untuk Makan Malam Istimewa

Galang Dana untuk Palu Donggala, Deft Barber - Dompet Dhuafa Gelar Donasi Cukur

Gerak Cepat Ibu-Ibu Majelis Taklim untuk IIQ

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3454 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga