• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perjuangkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Ledia Hanifa Raih MES Award

15/10/2018
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Gigih memperjuangkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai Tokoh Inspiratif dalam membangun sistem halal di Indonesia, Yogyakarta, Kamis (11/10/2018).

“Penghargaan ini bukan buat saya, karena ini penghargaan untuk semua yang terlibat dalam perancangan, pembahasan dan pengesahan undang-undang yang sudah tertunda selama 8 tahun,” terang Ketua Panitia Kerja RUU Jaminan Produk Halal ini.

Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal telah dibahas sejak DPR RI periode 2004-2009. Namun, pembahasan tersebut mengalami banyak masalah sehingga tidak dapat diselesaikan pada periode tersebut.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa merasa sebagai negara mayoritas muslim, pengesahan RUU JPH ini harus segera diselesaikan, meskipun Ledia mengakui bukanlah perkara yang mudah memformulasikan ketentuan Agama ke dalam Undang-undang.

“Undang-undang ini sudah molor 8 tahun tidak selesai-selesai. Ketika saya menjadi anggota DPR, saya tergetkan harus selesai, dan Alhamdulillah selesai. Tentunya dengan berbagi usaha dan lobby, karena memformulasikan aturan agama ke peraturan Undang-undang bukan perkara yang ringan,” ungkapnya.

Anggota DPR RI asal Dapil Jabar I ini mengingatkan, agar semua pihak ikut terlibat dalam pengawalan pelaksanaan UU JPH ini. Utamanya, lanjut Ledia, pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk membuat turunan Undang-undang.

“Konteksnya dalam membangun sistem semua stake holder harus terlibat. Jadi, pengawalannya tidak hanya berhenti di Undang-undang, tapi juga turunannya yang harus dikawal. Pemda, sekda, pemprov harus ikut bertanggung jawab dalam menertibkan regulasi di daerah,” lanjut Ledia.

Ledia juga mengapresiasi keberadaan komunitas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Ledia berharap, dengan keberadaan komunitas tersebut akan membantu pengawalan dan pengimplementasian UU JPH di lapangan.[ind/pksid]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Karena Lahan Terbatas, Warga Terpaksa Bangun Tenda Pengungsian Berdampingan dengan Kuburan

Next Post

Ayam Kari Cepat untuk Makan Malam Istimewa

Next Post

Ayam Kari Cepat untuk Makan Malam Istimewa

Galang Dana untuk Palu Donggala, Deft Barber - Dompet Dhuafa Gelar Donasi Cukur

Gerak Cepat Ibu-Ibu Majelis Taklim untuk IIQ

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1847 shares
    Share 739 Tweet 462
  • Potret Anak Ketiga Lesti Kejora Lakukan Photoshoot Bersama Kedua Kakaknya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8041 shares
    Share 3216 Tweet 2010
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • IRRESSRAMADHAN 2026 Mengusung Konsep Eksklusif dan Bernuansa Reflektif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj RI Sikapi Kondisi Keamanan Timur Tengah yang Berdampak pada Perjalanan Umroh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Materi Kultum, Bersyukur Kepada Allah

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1932 shares
    Share 773 Tweet 483
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga