• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

25/05/2024
in Berita
Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

Foto: babel.antaranews.com

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ICJ yang merupakan badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, memerintahkan Israel untuk segera menghentikan segala bentuk serangan militer terhadap Rafah.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah kritis dalam upaya internasional untuk mengurangi ketegangan dan menyelamatkan nyawa warga sipil.

Pada tanggal yang baru-baru ini ditetapkan, Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) mengeluarkan perintah penting terkait konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina, khususnya mengenai serangan yang terus berlanjut di Rafah, Jalur Gaza.

Baca juga: Terjadi Ledakan di Pabrik Kimia India Barat, Delapan Orang Meninggal Dunia

Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

Dikutip dari Aljazeera.com, Israel menyebut perintah yang mengikat ICJ untuk segera menghentikan serangannya terhadap Rafah keterlaluan, menjijikkan secara moral dan mengatakan bahwa tuduhan bahwa mereka melakukan genosida di Gaza adalah salah.

Kepala bantuan darurat PBB mengatakan perang Israel di Gaza merupakan tragedi yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata dan Israel harus mengakhiri mimpi buruk ini.

Tank dan pasukan Israel maju ke Tenggara Rafah dan bergerak menuju distrik barat kota yang padat penduduknya.

Mesir setuju untuk mengizinkan bantuan PBB melalui penyeberangan penting Karem Abu Salem (Kerem Shalom) setelah pasukan Israel merebut jalur darat Rafah ketika kelaparan menyebar ke seluruh Gaza yang dilanda perang.

Setidaknya 35.857 orang tewas dan 80.293 luka-luka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas adalah 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan.

Keputusan ICJ ini disambut baik oleh berbagai negara dan organisasi internasional yang selama ini menyerukan diakhirinya kekerasan di Gaza.

Banyak yang melihat perintah ini sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan. Namun, tidak sedikit pula yang skeptis terhadap implementasi dari putusan ini, mengingat kompleksitas dan sensitivitas politik dari konflik tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Perintah ICJ untuk segera menghentikan serangan Israel terhadap Rafah menandai momen penting dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di wilayah konflik.

Meskipun tantangan implementasi tetap ada, putusan ini memberikan harapan baru bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Kini, perhatian dunia tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait untuk menghormati dan menegakkan keputusan penting ini. [Din]

Tags: Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kuliah S2 dan S3 dengan Program beasiswa UNPAD 2024 untuk Mahasiswa umum

Next Post

Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Next Post
Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Berkenalan dengan Penyakit Spinal Cord Injury yang Diderita Laura Anna

Mengenal Excelos Inject Bahan Pengganti Tulang

  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga