• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Percepat Layanan JPH, Kemenag Telah Lakukan MoU dengan 59 Universitas dan Lembaga

Maret 6, 2020
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dorong keterlibatan Universitas dan lembaga dalam penyediaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga Maret 2020, Kementerian Agama telah menandatangani 59 perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MOU).

MOU ini dibuat untuk mendorong keterlibatan universitas maupun lembaga dalam penyediaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), edukasi tentang produk halal, maupun layanan terkait JPH lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso usai penandatanganan MOU dengan sejumlah lembaga, di Yogyakarta.

“Baru saja saya menandatangani MOU dengan tiga lembaga di Yogyakarta. Kami berharap kesepakatan yang dibuat, dapat mempercepat penyebaran layanan-layanan JPH di Indonesia,” ujar Sukoso, Kamis (05/03) dalam keterangan pers di laman kemenag.

Penandatanganan MOU tentang JPH di Yogyakarta, dilakukan Kemenag dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Yogyakarta, Balai Besar Kerajinan Batik Yogyakarta, serta Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta.

Sukoso mengungkapkan, pihaknya terus mendorong pemerataan layanan JPH di seluruh daerah di Indonesia dengan membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait.

“Kita akan terus membangun kerjasama-kerjasama dengan berbagai instansi di Indonesia, mulai dari Kementerian/Lembaga, universitas, yayasan, hingga ormas. Ini juga dalam rangka mendekatkan layanan JPH kepada masyarakat,” tutur Sukoso.

Tidak hanya dengan lembaga di dalam negeri, Kemenag juga menjajaki kerjasama dengan pihak di luar negeri. Ia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya juga menerima permohonan kerjasama terkait jaminan produk halal dari berbagai negara.

“Hingga saat ini ada sekitar 65 lembaga yang berasal dari 31 negara telah mengirimkan permohonan kerjasama terkait JPH ini dan sedang kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Adapun rincian universitas/lembaga yang telah menandatangani MOU terkait JPH dengan Kemenag, dilansir Kemenag sebagai berikut:

1. Provinsi Aceh
a. Universitas Syiah Kuala
2. Provinsi Sumatera Utara
a. Universitas Sumatera Utara
3. Provinsi Riau
a. UIN Sultan Syarif Kasim
b. Universitas Riau
4. Provinsi Kepulauan Riau
a. Universitas Maritim Raja Ali
b. Politeknik Negeri Batam
5. Provinsi Jambi
a. UIN Sultan Thaha Saifuddin

6. Provinsi Sumatera Barat
a. Universitas Negeri Padang
b. UIN Imam Bonjol
c. Politeknik ATI Padang
d. Balai Riset dan Standar Padang
7. Provinsi Sumatera Selatan
a. Politeknik Sriwijaya
b. UIN Raden Fatah
c. Universitas Sriwijaya
8. Provinsi Banten
a. Universitas Mathla’ul Anwar
b. UIN Sultan Maulana Hasanuddin

9. Provinsi Jakarta
a. UIN Syarif Hidayatullah
b. Yarsi
10. Provinsi Jawa Barat
a. UIN Gunung Djati
b. YPM Salman ITB
c. Universitas Padjajaran
d. Pengurus Besar Paguyuban Pasundan
e. Institut Pertanian Bogor
11. Provinsi Jawa Tengah
a. Universitas Diponegoro
b. UIN Walisongo
c. Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung
d. Universitas Negeri Sebelas Maret
e. Universitas Sains Al-Qur’an
f. IAIN Kudus

12. Provinsi Yogyakarta
a. Universitas Gadjah Mada
b. UIN Sunan Kalijaga
c. PWNU Jogya,
d. Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik
e. Balai Besar Kerajinan Batik
13. Provinsi Jawa Timur
a. Universitas Trunojoyo
b. UIN Maulana Malik Ibrahim
c. Universitas Negeri Malang
d. Universitas Airlangga
e. Institut Teknologi
f. Universitas Negeri Surabaya
g. Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya
h. Universitas Nahdlatul Ulama Blitar
i. Yayasan Bina Citra Anak Bangsa

14. Provinsi Kalimantan Barat
a. Univeristas Tanjungpura
b. Politeknik Kesehatan Pontianak

15. Provinsi Sulawesi Selatan
a. UIN Alaudin Makassar
b. Universitas Muslim Indonesia
c. Universitas Bosowa
d. Universitas Hasanudin
e. Balai Besar Hasil Perkebunan Sulsel
f. Yayasan Syariat Islam Sulsel
g. Pusat Kajian dan Advokasi Halal

16. Provinsi Sulawesi Tengah
a. Universitas Tadulako

17. Provinsi Maluku Utara
a. Universitas Khairun

Semoga terealisasi dengan baik. [jwt/rilisKemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MTT Foundation Sumbang Mobil BARZAH kepada Dompet Dhuafa

Next Post

Corona Corolla

Next Post

Corona Corolla

5 Cara Sederhana Hilangkan Bau Amis pada Ayam

Makan Siang Istimewa dengan Ayam Goreng Serundeng Kelapa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga