• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penyelenggaraan Umrah 1422H, Ini Langkah dan Persiapan Kemenag

11/09/2020
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag mencatat, per tanggal 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jemaah yang sudah mendaftar umrah untuk rencana keberangkatan Februari sampai Mei 2020.

Keberangkatan mereka tertunda dan Kemenag masih menunggu keputusan Arab Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan umrah 1442H.

Menag Fachrul Razi saat Raker dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Selasa (08/09), memaparkan persiapan Kemenag dalam penyelenggaraan umrah 1442H. Menurutnya, sejak kebijakan penutupan umrah oleh Saudi, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah sebagai berikut:

Pertama, pada 28 Februari dan 12 Maret 2020, Kemenag bersama Kemenko Bidang PMK mengundang rapat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah. 

“Rapat bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda dan meminta PPIU tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya,” ujar Menag dikutip laman kemenag.go.id.

Kedua, pada 22 Juli 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat daring bersama dengan seluruh Asosiasi PPIU, Garuda Indonesia Airlines, dan Saudia Airlines guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Kesimpulan rapat:

1. Kemenag belum menetapkan kebijakan pemberangkatan jemaah umrah karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi;

2. Apabila ada penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda, itu lebih diakibatkan karena kenaikan pajak dan kebijakan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi;

3. PPIU dapat mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya berupa penjadwalan keberangkatan, namun diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas;

4. Garuda Airlines dan Saudia Airlines siap memberangkatkan jemaah umrah saat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Untuk maskapai Garuda, Indonesia tidak ada tambahan biaya untuk jemaah yang melakukan reschedule. Untuk Saudia Airlines, jemaah diimbau melakukan refund tiket;

5. Kemenag akan melakukan pembahasan dengan Kemenkes dan Satgas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 terkait persiapan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.

[gambar1] Kemenag

Ketiga, pada 3 September 2020, Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Hasil pembahasan sebagai berikut:

1. Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari/ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi;

2. Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil /GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan;

3. Penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Belum ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah;

5. Kebijakan pembatasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Arab Saudi.

Keempat, Kemenag dan Kemenkes sedang melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji. “Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” tegas Menag.

Menurut Menag, pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.

[jwt/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Sajikan Yakimeshi, Nasi Goreng Jepang ala AndinsKitchen

Next Post

KH Didin Hafidhuddin: Politik Permudah Dakwah

Next Post

KH Didin Hafidhuddin: Politik Permudah Dakwah

Positif COVID-19 Melonjak, MUI Ingatkan Protokol Ibadah

Peneliti: Israel Tetap akan Melanjutkan Aneksasi

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga