• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penyelenggaraan Umrah 1422H, Ini Langkah dan Persiapan Kemenag

11/09/2020
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag mencatat, per tanggal 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jemaah yang sudah mendaftar umrah untuk rencana keberangkatan Februari sampai Mei 2020.

Keberangkatan mereka tertunda dan Kemenag masih menunggu keputusan Arab Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan umrah 1442H.

Menag Fachrul Razi saat Raker dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Selasa (08/09), memaparkan persiapan Kemenag dalam penyelenggaraan umrah 1442H. Menurutnya, sejak kebijakan penutupan umrah oleh Saudi, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah sebagai berikut:

Pertama, pada 28 Februari dan 12 Maret 2020, Kemenag bersama Kemenko Bidang PMK mengundang rapat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah. 

“Rapat bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda dan meminta PPIU tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya,” ujar Menag dikutip laman kemenag.go.id.

Kedua, pada 22 Juli 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat daring bersama dengan seluruh Asosiasi PPIU, Garuda Indonesia Airlines, dan Saudia Airlines guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Kesimpulan rapat:

1. Kemenag belum menetapkan kebijakan pemberangkatan jemaah umrah karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi;

2. Apabila ada penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda, itu lebih diakibatkan karena kenaikan pajak dan kebijakan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi;

3. PPIU dapat mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya berupa penjadwalan keberangkatan, namun diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas;

4. Garuda Airlines dan Saudia Airlines siap memberangkatkan jemaah umrah saat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Untuk maskapai Garuda, Indonesia tidak ada tambahan biaya untuk jemaah yang melakukan reschedule. Untuk Saudia Airlines, jemaah diimbau melakukan refund tiket;

5. Kemenag akan melakukan pembahasan dengan Kemenkes dan Satgas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 terkait persiapan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.

[gambar1] Kemenag

Ketiga, pada 3 September 2020, Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Hasil pembahasan sebagai berikut:

1. Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari/ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi;

2. Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil /GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan;

3. Penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Belum ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah;

5. Kebijakan pembatasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Arab Saudi.

Keempat, Kemenag dan Kemenkes sedang melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji. “Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” tegas Menag.

Menurut Menag, pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.

[jwt/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Sajikan Yakimeshi, Nasi Goreng Jepang ala AndinsKitchen

Next Post

KH Didin Hafidhuddin: Politik Permudah Dakwah

Next Post

KH Didin Hafidhuddin: Politik Permudah Dakwah

Positif COVID-19 Melonjak, MUI Ingatkan Protokol Ibadah

Peneliti: Israel Tetap akan Melanjutkan Aneksasi

  • Mewaspadai Benih Kemunafikan

    Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1888 shares
    Share 755 Tweet 472
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8058 shares
    Share 3223 Tweet 2015
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga