• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penyaluran KUR Belum Capai Target, OJK Izinkan Penyaluran Lewat BPR

Oktober 6, 2015
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Dokumen : Instagram sobatbudiasa
Dokumen : Instagram sobatbudiasa

ChanelMuslim.com – Realitanya bahwa hingga 30 September lalu, dari alokasi anggaran yang tersedia Rp 30 triliun, Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru bisa tersalurkan Rp 4,024 triliun. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tengah mencari cara untuk bisa memudahkan penyaluran KUR itu.

Menanggapi hal ini,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah memperluas cakupan dari pemberikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada bidang-bidang baru, usaha-usaha start up, usaha pemula,termasuk di berbagai macam sektor ada  industri kreatif dan industri yang berbasis teknologi.

“Tentu saja itu nanti tidak hanya cakupannya yang dibuka tetapi jumlah ataupun bank nanti juga ditambah, dan sedapat mungkin melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD),” tutur Ketua OJK Muliaman D. Hadad kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas tentang KUR, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10) malam.

Meski demikian, Ketua OJK itu mengingatkan agar perluasan cakupan target penerima KUR tetap dilakukan selektif, dengan mengacu juga pada performa pada musim KUR tahun lalu misalnya, baru yang bisa mengikuti program KUR tahun ini.

OJK juga memberikan peluang agar penyaluran KUR tidak hanya melibatkan bank-bank pemerintah besar, tetapi juga dimungkinkan melibatkan lembaga keuangan lain, misalnya dilalukan linkage antara bank dengan Bank Perkreditan Rakyat. “BPR menyalurkan, executing dia tapi kemudian dananya dari bank,” tutur Muliaman.

Tidak hanya BPR, menurut Muliaman, mungkin juga  lembaga keuangan lain misalnya perusahaan pembiayaan, koperasi, dsb, juga diberikan kesempatan untuk ikut menyalurkan KUR. “Tapi intinya dibuka tidak hanya cakupan areanya tapi juga pelaksananya dengan metode linkage sehingga dengan demikian kita berharap daya serapnya bisa lebih besar, dan tentu saja itu semua ini kita lakukan dengan mengacu betul pada prinsip-prinsip kehati-hatian,” terang Muliaman.

Ketua OJK itu berharap, dengan perubahan yang mencakup perluasan area industri, kemudian moda distribusinya, maka program KUR ini bisa lebih banyak diserap, dan tahun ini bisa optimal.

“Tahun depan karena pemerintah juga merencanakan jumlah KUR yang juga besar, saya kira dengan landasan peraturan yang lebih akomodatif seperti ini, saya kira kemungkinan daya serapnya pada tahun yang akan datang itu lebih besar,” pungkas Muliaman seraya mengingatkan, bahwa apa yang dilakukan OJK adalah dalam posisi mensupport program pemerintah memperluas cakupan penyaluran KUR.

(setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cantik Bak Istana, Ini Ruang Kerja Dian Pelangi

Next Post

Dompet Dhuafa-Chevron Lakukan Kerjasama Pengadaan Air Bersih

Next Post

Dompet Dhuafa-Chevron Lakukan Kerjasama Pengadaan Air Bersih

Khalifah Sulaiman dan Syaikh Abu Hazim (4)

CAIR Desak Muslim Jaga Masjid Jelang Unjuk Rasa Anti Islam

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7583 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga