• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintahan Trump Resmi Larang Aplikasi WeChat dan TikTok

September 20, 2020
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintahan Trump, Jumat (18/9), mengeluarkan larangan besar-besaran terhadap pengunduhan dan penggunaan aplikasi seluler WeChat milik China dan TikTok dari daftar aplikasi (apps store) milik AS pada Minggu (20/9) tengah malam. Pengumuman tersebut merupakan eskalasi pertarungan teknologi terbaru Amerika dengan China.

Beberapa pejabat dari Departemen Perdagangan AS mengutip kekhawatiran atas keamanan nasional dan data pribadi sebagai dasar pelarangan dua platform internet populer yang melayani lebih dari 100 juta orang di Amerika Serikat.

Mulai Senin (21/9), kedua aplikasi itu akan dihapus dari daftar aplikasi dan pengguna tidak akan dapat mengunduh aplikasinya ke ponsel. Bagi pengguna yang sudah mengunduh aplikasi itu tidak akan dapat menerima versi baru program tersebut. Pembatasan itu akan menyebabkan aplikasi usang di ponsel pintar sehingga tidak kompatibel dengan perangkat lunak Apple dan Google, yang saat ini mendominasi pasar teknologi.

Perintah itu mencakup langkah membuat WeChat tidak berguna di Amerika Serikat dengan melarang perusahaan-perusahaan Amerika menghosting jalur internet atau memproses transaksi dari dalam aplikasi tersebut mulai Minggu tengah malam.

Jutaan pengguna WeChat di AS yang sebagian besar mengandalkan aplikasi itu untuk tetap berkomunikasi dan menjalankan bisnis dengan sejumlah perusahaan dan warga China.

Dalam sebuah pernyataan juru bicara TikTok, John Gartner menjelaskan bahwa perusahaan "kecewa" dengan langkah tersebut dan menegaskan akan terus menantang ‘perintah eksekutif yang tidak adil’ tersebut.

American Civil Liberties Union juga mengecam langkah itu yang menilai hal tersebut suatu pelanggaran terhadap hak untuk bebas berekspresi bagi warga Amerika.

Sementara pemerintahan Trump menuduh aplikasi itu mengumpulkan data yang digunakan pemerintah China untuk mengawasi warga Amerika, namun belum memberikan bukti spesifik untuk mendukung tuduhan tersebut.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat! Inilah 6 Finalis Lomba Video Jejak Wali di Nusantara

Next Post

Sajian Siang di Akhir Pekan, Bebek Kalasan ala Della Suzura

Next Post

Sajian Siang di Akhir Pekan, Bebek Kalasan ala Della Suzura

Gaza Melaporkan 90 Infeksi Baru Virus Corona

PBB: 730.000 Orang Terkena Dampak Serius Banjir Sudan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7446 shares
    Share 2978 Tweet 1862
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3059 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3945 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5081 shares
    Share 2032 Tweet 1270
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga