• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional 2016

26/06/2015
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 pada Kamis (25/6) . Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 itu telah dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Kamis (25/6) disaksikan  oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Menko PMK Puan Maharani menjelaskan, bahwa pemerintah mengatur cuti bersama dan hari libur nasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Menko PMK juga berharap dengan adanya libur nasional sektor pariwisata akan meningkat sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya keputusan ini semua pihak yang memerlukan tanggal-tanggal tersebut agar bisa disesuaikan dengan jadwal mereka. Kemudian agar keputusan ini bisa bermanfaat dan memiliki implikasi untuk kebijakan bagi bangsa dan negara,” kata Puan.

Sementara Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, akan ada sanksi bagi PNS yang bolos atau tidak mengikuti peraturan dalam SKB 3 Menteri tersebut. Menteri menilai, pemberian sanksi itu  merupakan hal yang lumrah.

“Sanksi disiplin PNS tetap berlaku, ada sanksi yang ringan, sedang, dan berat. Kalau misalnya PNS bolos dari jadwal kerja yang ditetapkan maka akan diberikan sanksi ringan yaitu teguran secara langsung. Kemudian ada juga sanksi sedang seperti mengeluarkan surat teguran, dan sanksi berat seperti tidak diberikan tunjangan atau karirnya terhambat,” kata Yuddy.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 sama dengan tahun 2015 yaitu sebanyak 19 Hari, dengan rincian libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.

Cuti bersama ditetapkan pada tanggal  4, 5 dan 8 Juli terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, dan 26 Desember terkait Hari Raya Natal.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Wahyu, Pemulung yang Tengah Menjajaki Program Doktornya

Next Post

Solidaritas Peduli Jilbab Gelar Kegiatan Peduli Anak-Anak Pemulung

Next Post

Solidaritas Peduli Jilbab Gelar Kegiatan Peduli Anak-Anak Pemulung

Kementerian Perdagangan Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran

Wow, Ramadhan Tahun Ini Vidi Aldiano Berpuasa Selama 20 Jam

  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9589 shares
    Share 3836 Tweet 2397
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga