• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Perdagangan Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran

Juni 26, 2015
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Perdagangan menggelar Pasar Murah khususnya untuk bahan kebutuhan pokok dikarenakan setiap memasuki hari raya keagamaan, harga barang-barang tersebut mengalami kenaikan.

“Kita selalu perhatikan dari tahun ke tahun, setiap bulan puasa atau Lebaran dan hari-hari besar keagamaan, tren harga (bahan pokok) naik. Kita mengimbangi kenaikan harga tersebut,” kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, seusai meresmikan Pasar Murah di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.

Rachmat mengatakan, dengan adanya Pasar Murah tersebut diharapkan nantinya harga-harga kebutuhan pokok bisa mengalami penurunan kendati saat ini stok kebutuhan bahan pokok di Indonesia masih mencukupi.

“Stok kebutuhan bahan pokok di Indonesia itu cukup, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan, meskipun Pasar Murah yang digelar di halaman parkir Kementerian Perdagangan tersebut tidak dibuka selama satu bulan penuh melainkan hanya dari 25 Juni hingga 10 Juli 2015, akan tetapi tidak hanya dilakukan di Jakarta saja namun juga di berbagai daerah dan wilayah lain yang ada di Indonesia.

Barang yang dijual adalah barang kebutuhan pokok seberti beras, gula pasir, tepung terigu, telur, cabai, bawang dan juga produk dari usaha mikro kecil menengah, dengan potongan harga mencapai 50 persen dari harga di pasaran.

Kemendag membagikan kupon paket sembako murah untuk warga di 12 Kelurahan sekitar Kemendag, seperti Kelurahan Gambir, Cikini, Kwitang, Kebon Sirih, Kebon Kelapa, Petojo Utara, Cideng, dan Senen.

Pasar Murah kali ini diikuti oleh 54 pelaku usaha, 16 pelaku usaha pangan, 16 pelaku usaha pangan olahan serta Aprindo. Di antaranya, Perum Bulog, Pasar Jaya Pasar Induk Kramat Jati, Sinarmas, Artha Graha, PD Dharma Jaya, Hypermart, dan Matahari.(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solidaritas Peduli Jilbab Gelar Kegiatan Peduli Anak-Anak Pemulung

Next Post

Wow, Ramadhan Tahun Ini Vidi Aldiano Berpuasa Selama 20 Jam

Next Post

Wow, Ramadhan Tahun Ini Vidi Aldiano Berpuasa Selama 20 Jam

Wardah Kosmetik Rayakan 20 Tahun Perjalanan Di Dunia Kecantikan

20 Tahun Wardah Hadirkan Beragam Sosok Inspiratif

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5070 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7543 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga