• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah  Targetkan Pengumpulan Zakat 2017 Hingga Rp6 Triliun

23/01/2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

?ChanelMuslim.com – Tahun 2017, pemerintah menargetkan pengumpulan zakat bisa mencapai  Rp. 6 Triliun. Hal tersebut disampaikan oleh  Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama, Tarmizi Tohor.
 

Menurutnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat menargetkan dapat menghimpun dana zakat sebesar Rp 240 miliar, yaitu bersumber dari penghimpunan UPZ,  zakat perorangan dan sumbangan sosial lainnya dengan gambaran peningkatan 30 persen sampai 300 persen,”ujar Tarmizi  saat mengisi materi Rakorda BAZNAS se-Provinsi Riau di Pekanbaru (19/1) dilansir bimasislam.

Sedangkan BAZNAS provinsi  dan BAZNAS kabupaten/kota , lanjutnya diharapkan menetapkan target pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat dalam kerangka pengelolaan zakat secara nasional.  

 
Setiap tahun, zakat secara nasional diharapkan bisa membantu satu persen dari total rakyat miskin yang kini jumlahnya 28 juta atau 280 ribu orang per tahun.

 

“Zakat diharapkan dapat berkontribusi mengentaskan kemiskinan sekitar satu persen dari total penduduk miskin di negeri ini, yaitu 28 juta atau 280 ribu orang per tahun”, ungkapnya.
 

Dikatakan Tarmizi bahwa zakat dapat berkontribusi bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga aspek-aspek yang berhubungan dengan spiritual.

 

“Kontribusi zakat dalam penanggulangan kemiskinan tidak hanya dilihat dari sisi program ekonomi, tapi juga bantuan pendidikan, kesehatan, dakwah dan sebagainya. Hal itu sejalan dengan paradigma Islam tentang kemiskinan dan kesejahteraan tidak semata-mata dalam ukuran material, tapi juga spiritual”, terangnya.
 

Menurutnya, ada beberapa kendala dalam pengelolaan zakat, yaitu pemahaman sebagian umat Islam yang menganggap bahwa zakat itu sebatas zakat fitrah, belum  meratanya sosialisasi dan edukasi zakat kepada kalangan muzaki potensial baik perorangan maupun badan usaha, masih banyak umat Islam yang memilih menyalurkan zakat langsung kepada fakir miskin daripada menyalurkan melalui lembaga pengelola zakat yang resmi sehingga tidak tercatat, dan masih rendahnya kepercayaan sebagian masyarakat kepada lembaga pengelola zakat yang resmi.

 

Namun, umat Islam harus tetap optimis mengingat potensi zakat yang cukup besar dan suatu saat nanti menjadi pemicu kebangkitan zakat secara lebih nyata.

 

“Potensi zakat dan realisasi pengumpulannya akan bertambah jika para pemangku kepentingan perzakatan mampu mengelola beberapa peluang yang ada, yaitu: pertumbuhan ekonomimeskipun melambat,pertumbuhan jumlah pendudukIndonesia dengan prosentase muslim terbesar. Dan pertumbuhan kelas menengah’, tutupnya.
(jwt/bimasislam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Imam Shamsi Ali: Ada Hikmah di Balik Terpilihnya Trump

Next Post

Women Self Defense Ala Hijabersmom Community Sidoarjo

Next Post

Women Self Defense Ala Hijabersmom Community Sidoarjo

Dua Sikap Mukmin: Sabar dan Sukur

Dua Sikap Mukmin: Sabar dan Sukur

Resmi, Trenggalek Bumikan Alquran Bermetode Tilawati

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8648 shares
    Share 3459 Tweet 2162
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11448 shares
    Share 4579 Tweet 2862
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4413 shares
    Share 1765 Tweet 1103
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga