• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Sebaiknya Dahulukan Penanganan Covid Ketimbang Bahas RUU Redenominasi

11/07/2020
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah yang akan dilakukan Bank Indonesia telah masuk dalam list RUU long list 2019-2024 Prolegnas. Anggota komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan bahwa rencana redenominasi rupiah bukanlah wacana baru. Karena pada tahun 2010, BI sudah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Anis menekankan bahwa sebaiknya pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid 19 dulu.

Di Jakarta, Rabu (8/7/2020), Anis menjelaskan beberapa nilai manfaat dari redenominasi, yaitu pertama untuk kemudahan dan penyederhanaan sistem pencatatan keuangan bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Terutama soal kemudahan teknik perhitungan rupiah karena selama ini selalu melibatkan banyak digit yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam transaksi. Khusus bagi pemerintah akan mempermudah penyusunan APBN yang nilainya saat ini sudah mencapai ribuan triliun rupiah.

Kedua, meningkatkan citra rupiah terhadap mata uang negara lain. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kuotasinya akan sama dengan mata uang di negara lain.

Namun demikian, Anis juga menjelaskan bahwa redenominasi pasti ada resikonya. Ada persepsi dan kekhawatiran di masyarakat bahwa redenominasi rupiah sama dengan sanering. Dikhawatirkan banyak pemilik modal yang akan mengkonversikan uang rupiahnya ke dalam valuta asing khususnya dolar AS.

Padahal menurut Anis, kedua kebijakan itu berbeda. Redenominasi hanya mengurangi jumlah digit tanpa mengurangi nilai uangnya. Sementara sanering adalah mengurangi daya beli dan nilai uangnya.

Resiko lain terkait potensi kenaikan harga karena pembulatan harga ke atas secara berlebihan akibat dari pengusaha dan pedagang yang menaikkan harga semaunya. Anis menegaskan resiko saat pelaksanaan redenominasi harus diantisipasi.

“Untuk mengatasi resiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu tambah Anis, harus ada sosialisasi dan edukasi secara aktif, intensif dan berkesinambungan kepada masyarakat tentang apa itu redenominasi.

“Masih banyak permasalahan penting lain yang harus dibenahi pemerintah,” katanya.

Hal lain yang sangat diperlukan dalam pandangan Anis adalah kerja sama yang baik antara pemerintah, BI dan OJK serta didukung perbankan, asosiasi industri dan pengusaha, lembaga pendidikan serta lembaga masyarakat lainnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Oseng Cumi Asin, Ide Makan Siang Cepat Saji di Akhir Pekan

Next Post

Fatwa Terbaru MUI Soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Next Post

Fatwa Terbaru MUI Soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Beasiswa Monbukagakusho di Jepang untuk D2, D3, dan S1

Belajar dari Pohon

Belajar dari Pohon

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8429 shares
    Share 3372 Tweet 2107
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11339 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2256 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga