• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pengganggu Kedaulatan Teritori Negara

07/01/2020
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-  Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera minta tegas tindak pengganggu (Kapal Tiongkok) kedaulatan teritori wilayah negara. Ia menganggap konflik Indonesia-Tiongkok di wilayah Natuna merupakan hal yang serius. 

“Pertama-tama saya mengapresiasi pejabat pemerintah melalui Menlu yang sudah menyatakan nota protes kepada Pemerintah Tiongkok karena insiden kapal nelayan yang dikawa cost guardnya di Natuna,” kata Mardani, Minggu (5/1).

Ketua DPP PKS ini mengatakan bahwa lautan natuna adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai ketetapan United Cobvention for The Law of Sea (UNCLOS) PBB, “Lautan Natuna merupakan bagian dari NKRI, dan tidak akan pernah bisa di aneksasi Tiongkok, Pemerintah Indonesia tidak perlu takut gangguan macam ini,” ujar Mardani.

Selanjutnya, Ia juga minta Pemerintah tidak hanya menggunakan cara-cara diplomasi bila Tiongkok tetap bersikeras menolak layangan protes dari Indonesia,”segala cara harus digunakna untuk mempertahankan kedaulatan wilayah nasional, bisa gunakan cara totalfootball bila jalur diplomasi tidak mempan juga,” ujar Inisiator gerakan #KamiOposisi ini.

Lebih lanjut, Mardani minta pemerintah Indonesia memperkuat keamanan di berbagai wilayah laut yang berpotensi konflik termasuk di wilayah natuna agar tidak terjadi gangguan ancaman seperti ini dari negara lain, “Tujuannya untuk memperkuat keamanan militer, pemerintah bisa pertama bisa menggunakan Deterrence; selanjutnya menggunakan Defence; kemudian menggunakan Compellence; Terakhir bisa menggunakan aliansi dan balance of power,” pungkas Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur ini.

Seperti diketahui klaim Tiongkok atas perairan itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Bahkan, kepulauan yang oleh Tiongkok disebut Nansha itu juga memiliki nama lain, yakni Kepulauan Spratly.

Sidang sengketa yang digelar di Den Haag, Belanda, pada Juli 2016 telah memutuskan Tiongkok tidak memiliki landasan hukum atas klaim tersebut. Laut Cina Selatan adalah bagian dari Samudera Pasifik yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka, hingga Selat Taiwan.

Dengan luas mencapai 3,5 juta kilometer persegi, perairan ini menjadi jalur utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Selain itu, perairan ini juga punya potensi perikanan, serta cadangan minyak dan gas bumi yang besar. [Mh/Aty]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

JISc Membuka Lembaran Hari

Next Post

Salimah Blitar dan Markaz Alquran Bumikan Alquran dengan Gelar Seminar

Next Post

Salimah Blitar dan Markaz Alquran Bumikan Alquran dengan Gelar Seminar

Tenun Ikat Maluku Tampil di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Maluku

Respon Tanggap Bencana Lembaga Zakat Layak Diapresiasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8169 shares
    Share 3268 Tweet 2042
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2017 shares
    Share 807 Tweet 504
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4190 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • BPJS Kesehatan Sebut Pendaftaran Bayi Baru Lahir jadi Peserta Program JKN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Akhirnya, Gencatan Senjata AS dan Iran Tercapai

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga