• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Berikan Kemudahan Jamaah Haji Korban Mina Ajukan Pulang Dini

Oktober 1, 2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sedih-Menag-300x225

ChanelMuslim.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang dimanahi mengurus i urusan haji memberikan kemudahan kepada para korban Mina yang menginginkan untuk kembali ke tanah air secepatnya dengan syarat para korban atau keluarga mengajukan kepada pihak Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menegaskan bahwa PPIH Daker Makkah telah menyiapkan fasilitas tanazul (pulang dini) bagi jamaah yang ingin mengajukan mutasi atau pulang dini.

“Bagi jamaah yang kebetulan keluarganya terkena musibah pada peristiwa Mina, kami memberikan kemudahan dan fasilitas  untuk dapat pulang lebih dini dengan mengajukan tanazul,” terang Arsyad saat memberikan keterangan pers di Daker Makkah, Kamis (01/10).

Menurut Arsyad, saat ini banyak jamaah, khususnya yang sakit atau mempunyai kepentingan lain yang mengajukan tanazul ke PPIH Daker Makkah. Namun demikian, dari pihak korban peristiwa Mina sampai saat ini baru satu orang, yaitu: atas nama Bapak Suparno dari BTH 14.

“Kami membuka peluang kepada yang lain yang keluarganya menjadi korban peristiwa Mina untuk mengajukan. Ini sebagai bentuk bantuan dari kami dan bentuk penghormatan kami kepada mereka,” jelasnya.

Jamaah yang akan mengajukan tanazul agar segera mengajukan surat secara tertulis kepada ketua kloter yang kemudian akan dilanjutkan ke ketua sektor. Pengajuan dari ketua sektor itu kemudian diteruskan kepada Kepala Daker Makkah. Mekanisme selanjutnya, Kepala Daker Makkah mengecek kemungkinan adanya seat (kursi) kosong. “Ketika ada seat kosong, maka kami akan memberikan persetujuan pengajuan tanazul,” terang Arsyad.

“Selanjutnya, paspor jamaah yang mengajukan tanazul yang  berada di maktab awal   saat kedatangan  akan dipindahkan  menuju maktab  yang baru atau maktab yang dituju,” tambahnya.

Pemulangan Jamaah

Sebanyak 32 kloter jamaah haji Indonesia telah meninggalkan Kota Makkah menuju Jeddah untuk keudian dipulangkan  ke Tanah Air. Sampai dengan Rabu (30/09) pukul 13.00 waktu Arab Saudi,  jamaah haji yang sudah meninggalkan kota Makkah berjumlah 13.679 jamaah.

Arsyad mengingatkan agar jamaah haji tidak menyimpan air zamzam di dalam koper mereka. Sebab, sampai dengan hari ini, banyak ditemukan tas koper jamaah haji yang terkena sweeping air zam-zam. Sesuai  aturan yang berlaku di bagian penerbangan, lanjut Arsyad,  jamaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas koper mereka.

“Jika ditemukan air zam-zam, maka itu akan dikeluarkan dari tas. Sesuai dengan ketentuan jamaah haji akan mendapatkan per jamaah lima liter air zamzam,” tegasnya.

Semoga Allah menyempurnakan segalanya.( jwt/kemenagMCH)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pameran Produk Halal INDHEX 2015 Resmi Dibuka

Next Post

LPPOM MUI Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Penjamin Halal

Next Post

LPPOM MUI Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Penjamin Halal

SD Juara Rumah Zakat Cimahi Gelar Makan Bakso Qurban Massal

Allahu Akbar! Bendera Palestina berkibar di Markas PBB

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4998 shares
    Share 1999 Tweet 1250
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7509 shares
    Share 3004 Tweet 1877
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Perdamaian Palestina: antara Idealita dan Realita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kini Antibiotik Tak Lagi Mempan untuk Beberapa Infeksi Bakteri

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga