PEMERINTAH Australia telah membuat gebrakan baru dengan mengusulkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi remaja dari risiko yang semakin tinggi terkait dengan penggunaan media sosial, termasuk paparan konten yang tidak pantas, risiko perundungan siber, hingga masalah kesehatan mental.
Baca juga: 1500 Remaja Ikuti Lomba Tahfidz Nasional Online yang Diselenggarakan Yayasan Amaliah Astra
Pemerintah Australia Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Gunakan Sosial Media
Rencana kebijakan ini mendapat perhatian besar baik di Australia maupun internasional, karena menyentuh area yang semakin krusial di era digital ini.
Pemerintah Australia berencana akan melarang para remaja yang berusia di bawah 16 tahun menggunakan sosial media.
Lihat postingan ini di Instagram
Jika usulan itu disetujui, maka akan dijadikan undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah persetujuan tersebut. Apabila ada yang melanggarnya, tidak akan ada denda.
Lalu bagaimana dengan keadaan di Indonesia:
Penggunaan sosial media TikTok di rentang usia 13 hingga 17 tahun, ada di angka 13 persen pada 2021 lalu.
Penggunaan sosial media Instagram di rentang 13 hingga 17 tahun, ada di angka 12,2 persen pada 2021 lalu.
Penggunaan sosial media Facebook 12,2 persen pada 2021 lalu.
Larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun yang diusulkan pemerintah Australia menunjukkan keseriusan negara ini dalam menjaga kesejahteraan generasi muda.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dengan membatasi akses media sosial, pemerintah berharap dapat menekan berbagai risiko, mulai dari masalah kesehatan mental, perundungan siber, hingga pelanggaran privasi.
Namun implementasi kebijakan ini tentunya akan menghadapi tantangan, baik dari sisi teknis maupun sosial.
Untuk mencapai tujuan ideal, kebijakan ini perlu dibarengi dengan edukasi literasi digital dan dukungan dari orang tua, agar generasi muda tetap bisa meraih manfaat teknologi tanpa harus mengorbankan kesehatan mental mereka. [Din]