• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah AS Larang Rokok Elektrik Dijual ke Orang di Bawah 18 Tahun

Mei 6, 2016
in Berita
67
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

rekChanelMuslim.com – Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika (FDA) untuk pertama kali melarang penjualan rokok elektrik dan beberapa produk tembakau lain kepada orang dibawah usia 18 tahun. Langkah itu dilakukan guna mencegah generasi baru kecanduan nikotin.

Selain rokok elektrik, FDA melarang penjualan pipa tembakau, tembakau hookah dan cerutu kepada orang dibawah umur. FDA sebelumnya sudah membuat peraturan untuk rokok, tembakau tanpa asap dan produk tembakau yang digulung sendiri.

Rokok elektrik berkembang menjadi industri bernilai tiga miliar dolar, karena penggunaannya meningkat di kalangan siswa SMP dan SMU. Menurut Pusat Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Amerika dan FDA, tiga juta siswa SMP dan SMU dilaporkan menggunakan rokok elektrik pada tahun 2015, naik dari sekitar 2,5 juta pada tahun sebelumnya.

Larangan, yang berlaku dalam 90 hari, mengharuskan produsen rokok mengajukan produk itu untuk dikaji oleh lembaga terkait, memberi daftar bahan yang digunakan dan memasang peringatan gangguan kesehatan pada kemasan dan dalam iklan.

FDA mulai berfokus pada rokok elektrik tahun 2009 ketika produk itu mulai muncul di rak-rak toko di Amerika. Pada tahun yang sama, Presiden Barack Obama menandatangani undang-undang yang memberi wewenang kepada FDA atas produk-produk yang sebelumnya tidak diatur. Kongres Amerika juga memberi FDA wewenang untuk menegaskan yurisdiksi atas mereka.[af/voa]

Previous Post

Delapan Belas Perguruan Tinggi di Asia Masuk 100 Universitas Unggulan

Next Post

Manfaat Teh Hijau untuk Kecantikan Rambut

Next Post
Manfaat Teh Hijau untuk Kecantikan Rambut

Manfaat Teh Hijau untuk Kecantikan Rambut

Mesti Setor ‘Mahar’ Rp 1 Miliar Buat Calon Ketum Golkar, Bamsoet Prihatin

Sudahkah Kita Benar-Benar Bertawakal?

Ketika Rasulullah Menegur Abdullah bin Amr bin Ash

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga