• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah AS Larang Rokok Elektrik Dijual ke Orang di Bawah 18 Tahun

06/05/2016
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

rekChanelMuslim.com – Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika (FDA) untuk pertama kali melarang penjualan rokok elektrik dan beberapa produk tembakau lain kepada orang dibawah usia 18 tahun. Langkah itu dilakukan guna mencegah generasi baru kecanduan nikotin.

Selain rokok elektrik, FDA melarang penjualan pipa tembakau, tembakau hookah dan cerutu kepada orang dibawah umur. FDA sebelumnya sudah membuat peraturan untuk rokok, tembakau tanpa asap dan produk tembakau yang digulung sendiri.

Rokok elektrik berkembang menjadi industri bernilai tiga miliar dolar, karena penggunaannya meningkat di kalangan siswa SMP dan SMU. Menurut Pusat Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Amerika dan FDA, tiga juta siswa SMP dan SMU dilaporkan menggunakan rokok elektrik pada tahun 2015, naik dari sekitar 2,5 juta pada tahun sebelumnya.

Larangan, yang berlaku dalam 90 hari, mengharuskan produsen rokok mengajukan produk itu untuk dikaji oleh lembaga terkait, memberi daftar bahan yang digunakan dan memasang peringatan gangguan kesehatan pada kemasan dan dalam iklan.

FDA mulai berfokus pada rokok elektrik tahun 2009 ketika produk itu mulai muncul di rak-rak toko di Amerika. Pada tahun yang sama, Presiden Barack Obama menandatangani undang-undang yang memberi wewenang kepada FDA atas produk-produk yang sebelumnya tidak diatur. Kongres Amerika juga memberi FDA wewenang untuk menegaskan yurisdiksi atas mereka.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Delapan Belas Perguruan Tinggi di Asia Masuk 100 Universitas Unggulan

Next Post

Manfaat Teh Hijau untuk Kecantikan Rambut

Next Post
Manfaat Teh Hijau untuk Kecantikan Rambut

Manfaat Teh Hijau untuk Kecantikan Rambut

Mesti Setor ‘Mahar’ Rp 1 Miliar Buat Calon Ketum Golkar, Bamsoet Prihatin

Sudahkah Kita Benar-Benar Bertawakal?

Ketika Rasulullah Menegur Abdullah bin Amr bin Ash

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga