• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemecatan Guru karena Pilkada, Disdik Bekasi Lakukan Mediasi

02/07/2018
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Permasalahan guru yang dikabarkan dipecat lewat WA terkait pilihan Pilkada mulai bergulir tak terkendali. Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengundang Yayasan Darunnajat Maza dan Robiatul Adawiyah (28) sebagai pihak terkait untuk melakukan perjanjian kesepakatan perdamaian.

Untuk mengungkap dan meluruskan persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi membentuk tim mediasi yang diketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Besok Senin (2/7-red) kita akan menghadirkan pihak sekolah dan Robiatul Adawiyah untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya kepada media pada Ahad (1/7).

Is berharap persoalan ini tidak diperbesar mengingat situasi di Kota Bekasi sudah kondusif pasca Pilkada kemarin.

“Kita mengimbau agar pihak lain tidak mempolitisasi persoalan ini demi menjaga situasi yang kondusif dan aman,” ujarnya.

Kendati demikian, Ali mengungkapkan pihaknya juga menyiapkan sekolah lain sebagai tempat mengajar yang baru bagi Robiatul Adawiyah (28) apabila dirinya menginginkan pindah ke sekolah lain.

“Disdik mencoba untuk memberikan solusi guna meredam persoalan ini dengan mempersiapkan sekolah bagi Robiatul Adawiyah,” tambahnya.

Sebelumnya, Robiatul menyebutkan dirinya dinyatakan dipecat lewat WA dari sekolah tempatnya mengajar, SDIT Darul Maza, Jatisari, Bekasi, karena berbeda pilihan dengan Yayasan Darunnajat Maza.

Melalui suaminya, Robiatul juga mengunggah postingan pemecatan dirinya di akun media sosial Facebook pada Kamis (28/6). Meski postingan tersebut telah dihapus, namun pemberitaan telanjur viral dan menarik perhatian pejabat publik, seperti Ridwan Kamil.

Sementara itu, pihak Yayasan Darunnajat Maza menyatakan tidak ada pemecatan terhadap Robiatul. Yayasan dan Robiatul juga telah bertemu dan melakukan ishlah (berdamai) pada Jumat (29/6) dan persoalan dianggap selesai. [ind/dns]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Suka dan Duka Silih Berganti, Adakah Kita Masih Beriman?

Next Post

Jelang Haji 2018, Visa Jamaah Indonesia Mulai Diproses Kedubes Saudi

Next Post

Jelang Haji 2018, Visa Jamaah Indonesia Mulai Diproses Kedubes Saudi

Catatan 25 Tahun Dompet Dhuafa Membentang Kebaikan

Hingga Akhir Tahun, 9 Ruas Tol Trans Jawa Akan Diresmikan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga