ChanelMuslim.com – Sejumlah pemimpin Palestina mengecam rancangan undang-undang pembatasan volume adzan dari masjid-masjid di Israel.
Seorang juru bicara untuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pembatasan tersebut akan mengarah ke bencana.
Adapun menteri urusan agama Palestina mengatakan rancangan undang-undang itu dapat menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam perang agama.
Palestina sudah menyatakan akan meminta bantuan Dewan Keamanan PBB untuk mencegah RUU ini disahkan menjadi undang-undang.
RUU ini disetujui oleh komite kementerian pada Ahad (13/11) untuk selanjutnya dibahas di parlemen melalui tiga tahapan sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga telah menyuarakan dukungan terhadap RUU ini dengan mengatakan terdapat banyak keluhan masyarakat dari berbagai agama tentang suara azan yang dikumandangkan dengan pengeras suara.
“Sudah sering sekali warga datang kepada saya, mereka berasal dari berbagai kalangan, dari berbagai agama, yang keberatan dengan kerasnya suara yang disiarkan dari rumah-rumah ibadah,” kata PM Netanyahu.
Meskipun pembatasan volume ini sebenarnya ditujukan kepada semua agama, langkah tersebut dipandang berdampak paling besar bagi Muslim dengan kewajiban shalat lima waktu dalam sehari.
Rencana pembatasan volume azan juga mendapat penentangan di dalam Israel sendiri, terutama disuarakan oleh Institut Demokrasi Israel, sebuah lembaga pemikir nonpartisan.
Menurut salah seorang pejabatnya, Nasreen Hadad Haj-Yahya, para politikus sayap kanan Israel menggunakan isu ini untuk kepentingan politik dengan mengatasnamakan peningkatan kualitas hidup.
Dalam tulisannya, ia berpendapat bahwa, “Tujuan utama tidak untuk mencegah bunyi tetapi untuk menimbulkan bunyi yang akan melukai seluruh masyarakat dan seluruh usaha untuk menciptakan kenyataan waras antara orang Yahudi dan orang Arab”.
Sekitar 17,5% penduduk yang tinggal di Israel berlatar belakang etnik Arab dan sebagian besar di antara mereka Muslim.[af/bbc]