• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemantapan Pemahaman Syariah untuk Developer, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Gelar PPSD ke-6

10/08/2023
in Berita
Asosiasi Properti Syariah Indonesia

Foto: Pemaparan materi dari Ustaz Ammi Nur Baits di PPSD ke-6

93
SHARES
713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ASOSIASI Properti Syariah Indonesia (APSI) menggelar Pelatihan Pembimbingan Syariah Dasar (PPSD) ke-6 di BWP The Hive Hotel, Jakarta Timur, 9-10 Agustus 2023. Pelatihan tersebut berfokus pada pemantapan pemahaman syariah untuk developer.

Para peserta pelatihan mendapatkan materi-materi tentang alasan mengikuti aturan syariah, prinsip dasar transaksi syariah, hingga akad-akad transaksi syariah

Baca Juga: Jamin Keamanan Konsumen, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Pastikan Akad Kepemilikan Rumah sesuai Syariah

Pemantapan Pemahaman Syariah untuk Developer, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Gelar PPSD ke-6

Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Properti Syariah Indonesia, Muhammad Abubakar menjelaskan bahwa selain untuk pemantapan syariah, acara ini juga menjadi pintu masuk keanggotaan apsi. 

“Hari ini, APSI mengadakan Pelatihan Pembimbingan Syariah Dasar ke-6. Acara ini sebagai pintu masuk developer agar bisa menjadi anggota APSI. Setelah acara ini, peserta mendapatkan sertifikat. Kemudian, sertifikat tersebut bisa digunakan untuk menjadi anggota APSI,” ujar Abubakar kepada Chanelmuslim.com, Rabu (9/8/2023) di BWP The Hive Hotel, Jakarta Timur.

Dalam acara ini, developer mendapatkan gambaran mengenai APSI itu seperti apa. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi.

“Di sini, dijelaskan bahwa syariah itu bagaimana dan kaitannya dengan properti. Perlu diingat juga bahwa kita hidup di negara yang memiliki hukum sendiri. Artinya, kita harus tunduk terhadap hukum syariah dan hukum yang berlaku di negara kita,” tambahnya.

Dalam memberikan pemantapan syariah, APSI mengundang pemateri-pemateri yang berkompeten di bidangnya. Turut hadir untuk memberikan materi adalah Ustaz Ammi Nur Baits, S.T., B.A, Ustaz Sufyan Baswedan, Lc., MA., Ustaz Arifin Badri, Lc., M.A., dan Ustaz Kholid Syamhudi, Lc., M.Pd.

PPSD ke-6 diikuti oleh 29 developer dari berbagai daerah. Para peserta diingatkan tentang tiga warning dalam berbisnis properti. Tiga warning tersebut adalah tidak riba, tidak gharar, dan tidak zalim. 

Dengan mengikuti PPSD dan bergabung menjadi anggota APSI, Abubakar memastikan developer menghindari ketiga hal tersebut dan bisa berbisnis sesuai syariah.

“Kami sebagai pengurus akan berkomitmen untuk membimbing, mengawasi, dan membina agar para developer bisa menjalankan hukum syariah yang ada,” tutupnya.

[Cms]

Tags: Asosiasi Properti syariah indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Eva Air Ramaikan Event Taiwan Excellence Happy Run 2023

Next Post

Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu’man Hasan

Next Post
Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Hasan

Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Hasan

Luncurkan Tema Everlasting, Kimmyra Konsisten Hadirkan Koleksi Bernuansa Syar'i

Luncurkan Tema Everlasting, Kimmyra Konsisten Hadirkan Koleksi Bernuansa Syar'i

Wajah Islam di Antara Madinah, Mekah, dan Istanbul

Wajah Islam di Antara Madinah, Mekah, dan Istanbul

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8901 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3478 shares
    Share 1391 Tweet 870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga