• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemantapan Pemahaman Syariah untuk Developer, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Gelar PPSD ke-6

Agustus 10, 2023
in Berita
Asosiasi Properti Syariah Indonesia

Foto: Pemaparan materi dari Ustaz Ammi Nur Baits di PPSD ke-6

86
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ASOSIASI Properti Syariah Indonesia (APSI) menggelar Pelatihan Pembimbingan Syariah Dasar (PPSD) ke-6 di BWP The Hive Hotel, Jakarta Timur, 9-10 Agustus 2023. Pelatihan tersebut berfokus pada pemantapan pemahaman syariah untuk developer.

Para peserta pelatihan mendapatkan materi-materi tentang alasan mengikuti aturan syariah, prinsip dasar transaksi syariah, hingga akad-akad transaksi syariah

Baca Juga: Jamin Keamanan Konsumen, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Pastikan Akad Kepemilikan Rumah sesuai Syariah

Pemantapan Pemahaman Syariah untuk Developer, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Gelar PPSD ke-6

Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Properti Syariah Indonesia, Muhammad Abubakar menjelaskan bahwa selain untuk pemantapan syariah, acara ini juga menjadi pintu masuk keanggotaan apsi. 

“Hari ini, APSI mengadakan Pelatihan Pembimbingan Syariah Dasar ke-6. Acara ini sebagai pintu masuk developer agar bisa menjadi anggota APSI. Setelah acara ini, peserta mendapatkan sertifikat. Kemudian, sertifikat tersebut bisa digunakan untuk menjadi anggota APSI,” ujar Abubakar kepada Chanelmuslim.com, Rabu (9/8/2023) di BWP The Hive Hotel, Jakarta Timur.

Dalam acara ini, developer mendapatkan gambaran mengenai APSI itu seperti apa. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi.

“Di sini, dijelaskan bahwa syariah itu bagaimana dan kaitannya dengan properti. Perlu diingat juga bahwa kita hidup di negara yang memiliki hukum sendiri. Artinya, kita harus tunduk terhadap hukum syariah dan hukum yang berlaku di negara kita,” tambahnya.

Dalam memberikan pemantapan syariah, APSI mengundang pemateri-pemateri yang berkompeten di bidangnya. Turut hadir untuk memberikan materi adalah Ustaz Ammi Nur Baits, S.T., B.A, Ustaz Sufyan Baswedan, Lc., MA., Ustaz Arifin Badri, Lc., M.A., dan Ustaz Kholid Syamhudi, Lc., M.Pd.

PPSD ke-6 diikuti oleh 29 developer dari berbagai daerah. Para peserta diingatkan tentang tiga warning dalam berbisnis properti. Tiga warning tersebut adalah tidak riba, tidak gharar, dan tidak zalim. 

Dengan mengikuti PPSD dan bergabung menjadi anggota APSI, Abubakar memastikan developer menghindari ketiga hal tersebut dan bisa berbisnis sesuai syariah.

“Kami sebagai pengurus akan berkomitmen untuk membimbing, mengawasi, dan membina agar para developer bisa menjalankan hukum syariah yang ada,” tutupnya.

[Cms]

Tags: Asosiasi Properti syariah indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Eva Air Ramaikan Event Taiwan Excellence Happy Run 2023

Next Post

Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu’man Hasan

Next Post
Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Hasan

Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Hasan

Luncurkan Tema Everlasting, Kimmyra Konsisten Hadirkan Koleksi Bernuansa Syar'i

Luncurkan Tema Everlasting, Kimmyra Konsisten Hadirkan Koleksi Bernuansa Syar'i

Wajah Islam di Antara Madinah, Mekah, dan Istanbul

Wajah Islam di Antara Madinah, Mekah, dan Istanbul

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5186 shares
    Share 2074 Tweet 1297
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5166 shares
    Share 2066 Tweet 1292
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7674 shares
    Share 3070 Tweet 1919
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga