ASOSIASI Properti Syariah Indonesia (APSI) menggelar Pelatihan Pembimbingan Syariah Dasar (PPSD) ke-6 di BWP The Hive Hotel, Jakarta Timur, 9-10 Agustus 2023. Pelatihan tersebut berfokus pada pemantapan pemahaman syariah untuk developer.
Para peserta pelatihan mendapatkan materi-materi tentang alasan mengikuti aturan syariah, prinsip dasar transaksi syariah, hingga akad-akad transaksi syariah
Pemantapan Pemahaman Syariah untuk Developer, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Gelar PPSD ke-6
Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Properti Syariah Indonesia, Muhammad Abubakar menjelaskan bahwa selain untuk pemantapan syariah, acara ini juga menjadi pintu masuk keanggotaan apsi.
“Hari ini, APSI mengadakan Pelatihan Pembimbingan Syariah Dasar ke-6. Acara ini sebagai pintu masuk developer agar bisa menjadi anggota APSI. Setelah acara ini, peserta mendapatkan sertifikat. Kemudian, sertifikat tersebut bisa digunakan untuk menjadi anggota APSI,” ujar Abubakar kepada Chanelmuslim.com, Rabu (9/8/2023) di BWP The Hive Hotel, Jakarta Timur.
Dalam acara ini, developer mendapatkan gambaran mengenai APSI itu seperti apa. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi.
“Di sini, dijelaskan bahwa syariah itu bagaimana dan kaitannya dengan properti. Perlu diingat juga bahwa kita hidup di negara yang memiliki hukum sendiri. Artinya, kita harus tunduk terhadap hukum syariah dan hukum yang berlaku di negara kita,” tambahnya.
Dalam memberikan pemantapan syariah, APSI mengundang pemateri-pemateri yang berkompeten di bidangnya. Turut hadir untuk memberikan materi adalah Ustaz Ammi Nur Baits, S.T., B.A, Ustaz Sufyan Baswedan, Lc., MA., Ustaz Arifin Badri, Lc., M.A., dan Ustaz Kholid Syamhudi, Lc., M.Pd.
PPSD ke-6 diikuti oleh 29 developer dari berbagai daerah. Para peserta diingatkan tentang tiga warning dalam berbisnis properti. Tiga warning tersebut adalah tidak riba, tidak gharar, dan tidak zalim.
Dengan mengikuti PPSD dan bergabung menjadi anggota APSI, Abubakar memastikan developer menghindari ketiga hal tersebut dan bisa berbisnis sesuai syariah.
“Kami sebagai pengurus akan berkomitmen untuk membimbing, mengawasi, dan membina agar para developer bisa menjalankan hukum syariah yang ada,” tutupnya.
[Cms]