• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pejabat Partai Berkuasa di India akan Diadili Terkait Penghancuran Masjid Babri

April 24, 2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mahkamah Agung India memutuskan para tokoh senior di partai pemerintah BJP akan diadili terkait penghancuran sebuah masjid dari Abad 16.

Mantan Ketua Partai BJP -yang beraliran nasionalis Hindu- Lal Krishna Advani termasuk yang akan didakwa dengan persekongkolan kriminal dalam kasus tahun 1992 tersebut.

Perintah pengadilan ini -yang meminta sidang harus digelar dalam waktu dua tahun- menjadi pukulan atas Advani dan para pendukungnya.

Mereka membantah menyampaikan hujatan yang memanas-manasi yang kemudian mendorong massa umat Hindu menghancurkan Masjid Babri di Ayodhya, 25 tahun lalu.

Kerusuhan dalam aksi pengrusakan masjid menewaskan hampir 2.000 jiwa.

Umat Hindu menyatakan masjid merupakan tempat kelahiran dewa yang paling mereka hormati, Dewa Rama dan masjid dibangun setelah dihancurkannya kuil Hindu oleh penjajah Islam di Abad 16.

Biro Pusat Penyelidikan India, CBI, menyimpulkan bahwa pengrusakan masjid sebagai peristiwa yang direncanakan.

Ikut didakwa bersama Advani -yang pernah menjabat mantan wakil perdana menteri- adalah dua tokoh senior BJP, Murli Manohar Joshi dan Uma Bharti -yang saat ini menjabat Menteri Sumber Daya Air, Pengembangan Sungai, dan Peremajaan Gangga. Mereka membantah semua dakwaan.

Mahkamah Agung India sudah memeriksa kasus ini sejak tahun 2011 setelah keputusan pengadilan tinggi, yang antara lain memberikan dua pertiga lokasi yang disengketakan kepada kelompok Hindu dan sisanya kepada umat Islam.

Pengadilan Tinggi Allahabad tahun 2010 mengambil tiga keputusan penting, yaitu lokasi yang jadi sengketa adalah tempat kelahiran Dewa Rama, masjid dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan, dan pembangunan masjid tidak sejalan dengan ajaran Islam.

Umat Hindu ingin agar di lokasi tersebut dibangung sebuah kuil tapi pemeluk Islam ingin membangun masjid yang baru.

Bulan lalu, Ketua Mahkamah Agung India, Jagdish Singh Khehar mendesak kedua komunitas menyelesaikan sengketa lewat perundingan dan siap menjadi penengah.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muhammadiyah: Awal Puasa 27 Mei 2017

Next Post

Ustadz Jakfar Wafat Saat Mengaji di Rumah Menteri Sosial

Next Post

Ustadz Jakfar Wafat Saat Mengaji di Rumah Menteri Sosial

ICMI: Hakim Harus Vonis Ahok Seberat-beratnya

Hikmah Isra Mi'raj

Hikmah Isra Mi'raj

  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7334 shares
    Share 2934 Tweet 1834
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2975 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4789 shares
    Share 1916 Tweet 1197
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Refleksi Tujuh Kebiasaan Efektif

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga