• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBB Kecam Australia yang Akan Deportasi Pengungsi Anak-anak

04/02/2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cvdChanelMuslim.com – PBB mengkritik keputusan pengadilan Australia yang memungkinkan deportasi pencari suaka anak-anak di bawah lima tahun. Sementara itu, gereja menawarkan perlindungan kepada pengungsi anak yang berisiko mengalami kekerasan jika dikembalikan ke pusat detensi pengungsian.

Pengadilan Tinggi Australia pada Rabu lalu menolak kasus uji hukum yang dilayangkan oleh seorang wanita Bangladesh yang menantang hak Australia untuk mendeportasi bayi atau balita dari para pencari suaka di Pulau Nauru, di kawasan Pasifik selatan. Nauru terletak sekitar 3,000 kilometer di timur laur Australia.

Sekitar 267 orang yang dibawa dari Nauru ke Australia untuk perawatan medis, termasuk 80 anak-anak, kini terancam kembali ke pusat detensi yang menampung sekitar 500 orang. Pusat detensi itu telah lama dikritik oleh PBB dan lembaga hak asasi manusia lain karena kondisinya yang buruk dan adanya laporan atas penganiayaan sistemik terhadap anak-anak.

“Kami percaya pemindahan 267 individu ke Nauru akan makin merusak kesehatan fisik dan mental mereka, dan akan membuat Australia berisiko melanggar kewajibannya untuk tidak mengembalikan orang ke perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan, di bawah Konvensi melawan Penyiksaan,” ujar Rupert Colville, juru bicara UNHCR, lewat sebuah email, dikutip dari Reuters, Kamis (4/2).

Colville mengatakan lebih dari 12 orang dan setidaknya seorang anak mengalami pelecehan seksual ketika di Nauru. Ini juga termasuk 37 anak-anak yang lahir di Australia.

“Mengirim anak-anak ke Nauru bisa melanggar kewajiban Australia di bawah Konvensi Hak Anak-anak,” ujarnya.

Di bawah kebijakan imigrasi Australia, pencari suaka yang berupaya mencapai Australia dengan kapal akan dicegat dan dikirim ke kamp di pulau Nauru atau Manus di Papua Nugini.

Namun pemerintah Australia tetap berpegang teguh pada keputusannya tersebut.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

2016 : BSB Kian Optimis Genjot Produk Unggulan

Next Post

Jet Jenis Baru, dari New York ke London Cuma 11 Menit

Next Post

Jet Jenis Baru, dari New York ke London Cuma 11 Menit

Hampir 5.000 Anak-anak Pencari Suaka Hilang di Jerman

Banyak Keluhan, Tahun Ini Pemerintah Ajukan Manasik Haji Kembali 10 Kali Kepada DPR

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    4851 shares
    Share 1940 Tweet 1213
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • PCA Jatiasih dan Divisi Keakhawatan Masjid Almanie Buka Kelas Tahsin Angkatan Kedua

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3389 shares
    Share 1356 Tweet 847
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2849 shares
    Share 1140 Tweet 712
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga