• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBB Kecam Australia yang Akan Deportasi Pengungsi Anak-anak

04/02/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cvdChanelMuslim.com – PBB mengkritik keputusan pengadilan Australia yang memungkinkan deportasi pencari suaka anak-anak di bawah lima tahun. Sementara itu, gereja menawarkan perlindungan kepada pengungsi anak yang berisiko mengalami kekerasan jika dikembalikan ke pusat detensi pengungsian.

Pengadilan Tinggi Australia pada Rabu lalu menolak kasus uji hukum yang dilayangkan oleh seorang wanita Bangladesh yang menantang hak Australia untuk mendeportasi bayi atau balita dari para pencari suaka di Pulau Nauru, di kawasan Pasifik selatan. Nauru terletak sekitar 3,000 kilometer di timur laur Australia.

Sekitar 267 orang yang dibawa dari Nauru ke Australia untuk perawatan medis, termasuk 80 anak-anak, kini terancam kembali ke pusat detensi yang menampung sekitar 500 orang. Pusat detensi itu telah lama dikritik oleh PBB dan lembaga hak asasi manusia lain karena kondisinya yang buruk dan adanya laporan atas penganiayaan sistemik terhadap anak-anak.

“Kami percaya pemindahan 267 individu ke Nauru akan makin merusak kesehatan fisik dan mental mereka, dan akan membuat Australia berisiko melanggar kewajibannya untuk tidak mengembalikan orang ke perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan, di bawah Konvensi melawan Penyiksaan,” ujar Rupert Colville, juru bicara UNHCR, lewat sebuah email, dikutip dari Reuters, Kamis (4/2).

Colville mengatakan lebih dari 12 orang dan setidaknya seorang anak mengalami pelecehan seksual ketika di Nauru. Ini juga termasuk 37 anak-anak yang lahir di Australia.

“Mengirim anak-anak ke Nauru bisa melanggar kewajiban Australia di bawah Konvensi Hak Anak-anak,” ujarnya.

Di bawah kebijakan imigrasi Australia, pencari suaka yang berupaya mencapai Australia dengan kapal akan dicegat dan dikirim ke kamp di pulau Nauru atau Manus di Papua Nugini.

Namun pemerintah Australia tetap berpegang teguh pada keputusannya tersebut.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

2016 : BSB Kian Optimis Genjot Produk Unggulan

Next Post

Jet Jenis Baru, dari New York ke London Cuma 11 Menit

Next Post

Jet Jenis Baru, dari New York ke London Cuma 11 Menit

Hampir 5.000 Anak-anak Pencari Suaka Hilang di Jerman

Banyak Keluhan, Tahun Ini Pemerintah Ajukan Manasik Haji Kembali 10 Kali Kepada DPR

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9075 shares
    Share 3630 Tweet 2269
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4386 shares
    Share 1754 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4111 shares
    Share 1644 Tweet 1028
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11677 shares
    Share 4671 Tweet 2919
  • Irish Bella Umumkan Kehamilan Pertama dari Pernikahannya dengan Haldy Sabri

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Benarkah Kopi Americano Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5444 shares
    Share 2178 Tweet 1361
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga