• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasal Kretek pada RUU Kebudayaan Inkonstitusional

30/09/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

rokok

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat menilai, masuknya pasal kretek tradisional pada Rancangan Undang-Undang (RUU) kebudayaan inkonstitusional.

“Baleg telah mencederai tugas harmonisasi, sinkronisasi dan pembulatan draf RUU tentang Kebudayaan, karena yang terjadi merupakan kontradiktori dengan UU yang lain,” kata Surahman, di sela-sela rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Surahman menjelaskan, pasal kretek pada RUU Kebudayaan kontradiktori dengan beberapa Undang-Undang (UU). Diantaranya UU tentang kesehatan pada pasal 113 ayat 1 dan 2, yang menjelaskan bahwa tembakau termasuk kategori zat adiktif. Kemudian tidak sesuai juga dengan UU sisdiknas No.20 tahun 2003, pasal 3, yang menjelaskan bahwa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.

“Masuknya pasal kretek tradisional sangat kontradiktif dengan usaha pemerintah untuk mengendalikan dampak rokok di kalangan pelajar dan mahasiswa, yang belakangan ini semakin merebak dan meluas, yang berpotensi masuk kedalam perangkap kepada penggunaan narkoba,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Barat X itu.

Lebih lanjut Surahman mengemukakan, RUU Kebudayaan harus menghindari hal-hal yang mencederai jati diri, karakter dan citra bangsa.

“Perlu untuk diantisipasi agar tidak terfasilitasi dan berkembang, dan lebih konsen kepada kebudayan-kebudayaan yang meneguhkan jati diri, karakter, dan citra bangsa,” tutup Surahman. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hingga Rabu, Total Jamaah Haji Indonesia Wafat Musibah Mina Jadi 57 Orang

Next Post

RUU Penyandang Disabilitas Perlu Segera Disahkan

Next Post

RUU Penyandang Disabilitas Perlu Segera Disahkan

RUU Anti Teror Bikin Muslim Kanada Berpikir untuk Ikut Pemilu

Kwarnas Gerakan Pramuka Gelar Acara "Refleksi Pancasila dan Kita"

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8645 shares
    Share 3458 Tweet 2161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11445 shares
    Share 4578 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3410 shares
    Share 1364 Tweet 853
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga