• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Israel Setujui RUU Larangan Azan Gunakan Pengeras Suara

11/03/2017
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sidang parlemen di Israel diwarnai keributan saat sejumlah anggota memberikan persetujuan awal soal rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan pengeras suara oleh institusi keagamaan, pada Rabu (8/3).

Beberapa anggota parlemen keturunan Arab merobek salinan rancangan undang-undang yang disebut ‘RUU Muazin’ selama perdebatan dalam sidang lantaran RUU itu praktis akan mempengaruhi kumandang adzan bagi umat Muslim.

RUU itu akan dibahas lebih lanjut sebelum diputuskan untuk yang terakhir kali di parlemen beberapa waktu mendatang.

Jika diberlakukan, aturan itu akan melarang penggunaan pengeras suara untuk adzan di masjid pada pukul 23.00 malam hingga pukul 07.00 pagi.

Sedangkan, aturan lainnya akan melarang penggunaan pengeras suara yang menganggap “suaranya terlalu keras dan tidak masuk akal serta cenderung mengganggu” setiap saat di sepanjang hari.

Dua versi RUU itu disetujui oleh kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada bulan November.

Netanyahu mengatakan pada waktu itu bahwa ia menerima banyak keluhan dari semua lapisan masyarakat Israel “tentang kebisingan dan penderitaan yang disebabkan oleh suara berlebih dari pengeras suara yang ada di rumah-rumah ibadah.”

Salah satu yang mendukung RUU ini, Motti Yogev dari Partai Jewish Home, mengatakan bahwa RUU itu “bagian penting dari legislasi sosial yang memungkinkan orang Arab dan Yahudi untuk bersantai selama jam istirahat”.

“Tidak ada maksud untuk menyakiti orang-orang dari berbagai keyakinan,” tambahnya.

Para pengkritik menilai bahwa RUU ini merupakan serangan terhadap kebebasan beragama.

“Suara muazin tidak pernah menyebabkan kebisingan lingkungan. Ini adalah soal ritual agama Islam penting, dan kami tidak pernah campur tangan dalam setiap upacara keagamaan terkait dengan Yahudi di parlemen ini. Anda telah melakukan tindakan rasis,” kata Ahmed Tibi dari partai yang didominasi warga keturunan Arab dalam perdebatan.

“Intervensi Anda sangat menyerang Muslim,” tambahnya.

Ayman Odeh, pemimpin Partai Joint List, keluar dari ruangan sesaat setelah merobek salinan RUU.

Warga Arab yang berada di Israel, yang juga dikenal sebagai Arab Israel, merupakan keturunan dari 160.000 warga Palestina yang tetap tinggal setelah pemerintahan Israel dibentuk pada tahun 1948.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekolah Terkena Puting Beliung, Siswa SD di Temanggung UTS di Serambi Masjid

Next Post

Mendikbud Larang Para Siswa Lakukan Skip Challenge

Next Post

Mendikbud Larang Para Siswa Lakukan Skip Challenge

Kemenkes Promosikan Jangan Hamil di Bawah 20 Tahun

Tua

Tua

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9330 shares
    Share 3732 Tweet 2333
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan Jadi Bubur Terenak Dunia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11762 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Daging Belut Pilihan Bergizi untuk Tumbuh Kembang Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pemkot Tangerang Beri Pelayanan KB Gratis di Puskesmas Bagi Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga