• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Belanda Dukung RUU Penanaman Ganja

Februari 22, 2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis rendah parlemen Belanda mendukung penanaman ganja dengan selisih suara tipis.

Rancangan undang-undang tersebut akan mengecualikan para penanam ganja profesional dengan kondisi tertentu dari penuntutan kriminal.

Namun RUU masih memerlukan pengesahan dari Senat Belanda.

Belanda merupakan salah satu negara yang membiarkan penjualan ganja dalam jumlah kecil di warung-warung kopi namun menanam ganja dan menjualnya ke warung kopi masih tergolong pelanggaran hukum.

Para warung kopi yang menjual ganja tersebut sering sekali harus membeli pasokan dari jaringan kriminal.

RUU penanaman ganja ini diajukan oleh anggota partai liberal, D66, yang sejak dulu mendukung keringanan hukum.

Sebanyak 77 anggota parlemen mendukung RUU dan 72 menolak walau kejaksaan agung mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengesahan penanaman ganja akan membuat Belanda dalam situasi bertentangan dengan hukum internasional.

Departemen Kesehatan juga bersikap kritis atas RUU yang diloloskan parlemen pada Selasa (21/02).

Namun jika melihat komposisi suara berdasarkan partai di majelis rendah maka diperkirakan RUU tidak akan mendapat persetujuan dari Senat.

Walau masa depan RUU masih belum jelas, industri warung kopi sudah menyambut gembira langkah yang menurut mereka positif.

“Ini berita baik bagi industri warung kopi karena jika nanti akhirnya disahkan, akan mengakhiri banyak hal yang tidak bisa kami kelola secara nornal dan transparan,” kata Joachim Helms, Ketua Persatuan warung Kopi kepada kantor berita Associated Press.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Habib Rizieq dan Ustadz Yusuf Mansur Jenguk Korban Bencana Jakarta

Next Post

Banjir pun “Ikut” Aksi 212

Next Post

Banjir pun "Ikut" Aksi 212

Jutaan Orang di AS Dapat Dideportasi Di Bawah Aturan Baru

Dubai Food Festival 2017 Juga Hadirkan Kuliner Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7479 shares
    Share 2992 Tweet 1870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3087 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Ratusan Fashion Desaner Lokal dan Internasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Majukan Modest Fashion Indonesia, IN2MOTIONFEST 2025 Bertema One Vision, One Movement

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3955 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Inilah Kenapa Israel Begitu Ambisius Kuasai Palestina

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5093 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga