• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Belanda Dukung RUU Penanaman Ganja

Februari 22, 2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis rendah parlemen Belanda mendukung penanaman ganja dengan selisih suara tipis.

Rancangan undang-undang tersebut akan mengecualikan para penanam ganja profesional dengan kondisi tertentu dari penuntutan kriminal.

Namun RUU masih memerlukan pengesahan dari Senat Belanda.

Belanda merupakan salah satu negara yang membiarkan penjualan ganja dalam jumlah kecil di warung-warung kopi namun menanam ganja dan menjualnya ke warung kopi masih tergolong pelanggaran hukum.

Para warung kopi yang menjual ganja tersebut sering sekali harus membeli pasokan dari jaringan kriminal.

RUU penanaman ganja ini diajukan oleh anggota partai liberal, D66, yang sejak dulu mendukung keringanan hukum.

Sebanyak 77 anggota parlemen mendukung RUU dan 72 menolak walau kejaksaan agung mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengesahan penanaman ganja akan membuat Belanda dalam situasi bertentangan dengan hukum internasional.

Departemen Kesehatan juga bersikap kritis atas RUU yang diloloskan parlemen pada Selasa (21/02).

Namun jika melihat komposisi suara berdasarkan partai di majelis rendah maka diperkirakan RUU tidak akan mendapat persetujuan dari Senat.

Walau masa depan RUU masih belum jelas, industri warung kopi sudah menyambut gembira langkah yang menurut mereka positif.

“Ini berita baik bagi industri warung kopi karena jika nanti akhirnya disahkan, akan mengakhiri banyak hal yang tidak bisa kami kelola secara nornal dan transparan,” kata Joachim Helms, Ketua Persatuan warung Kopi kepada kantor berita Associated Press.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Habib Rizieq dan Ustadz Yusuf Mansur Jenguk Korban Bencana Jakarta

Next Post

Banjir pun “Ikut” Aksi 212

Next Post

Banjir pun "Ikut" Aksi 212

Jutaan Orang di AS Dapat Dideportasi Di Bawah Aturan Baru

Dubai Food Festival 2017 Juga Hadirkan Kuliner Indonesia

  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7624 shares
    Share 3050 Tweet 1906
  • Alisa Khadijah ICMI Mimika Gelar Pengajian Pengurus “Meraih Surga Bersama Palestina” 

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Inginkah Masuk Surga?

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga