• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Belanda Dukung RUU Penanaman Ganja

Februari 22, 2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis rendah parlemen Belanda mendukung penanaman ganja dengan selisih suara tipis.

Rancangan undang-undang tersebut akan mengecualikan para penanam ganja profesional dengan kondisi tertentu dari penuntutan kriminal.

Namun RUU masih memerlukan pengesahan dari Senat Belanda.

Belanda merupakan salah satu negara yang membiarkan penjualan ganja dalam jumlah kecil di warung-warung kopi namun menanam ganja dan menjualnya ke warung kopi masih tergolong pelanggaran hukum.

Para warung kopi yang menjual ganja tersebut sering sekali harus membeli pasokan dari jaringan kriminal.

RUU penanaman ganja ini diajukan oleh anggota partai liberal, D66, yang sejak dulu mendukung keringanan hukum.

Sebanyak 77 anggota parlemen mendukung RUU dan 72 menolak walau kejaksaan agung mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengesahan penanaman ganja akan membuat Belanda dalam situasi bertentangan dengan hukum internasional.

Departemen Kesehatan juga bersikap kritis atas RUU yang diloloskan parlemen pada Selasa (21/02).

Namun jika melihat komposisi suara berdasarkan partai di majelis rendah maka diperkirakan RUU tidak akan mendapat persetujuan dari Senat.

Walau masa depan RUU masih belum jelas, industri warung kopi sudah menyambut gembira langkah yang menurut mereka positif.

“Ini berita baik bagi industri warung kopi karena jika nanti akhirnya disahkan, akan mengakhiri banyak hal yang tidak bisa kami kelola secara nornal dan transparan,” kata Joachim Helms, Ketua Persatuan warung Kopi kepada kantor berita Associated Press.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Habib Rizieq dan Ustadz Yusuf Mansur Jenguk Korban Bencana Jakarta

Next Post

Banjir pun “Ikut” Aksi 212

Next Post

Banjir pun "Ikut" Aksi 212

Jutaan Orang di AS Dapat Dideportasi Di Bawah Aturan Baru

Dubai Food Festival 2017 Juga Hadirkan Kuliner Indonesia

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36725 shares
    Share 14690 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11118 shares
    Share 4447 Tweet 2780
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10995 shares
    Share 4398 Tweet 2749
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7922 shares
    Share 3169 Tweet 1981
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7238 shares
    Share 2895 Tweet 1810
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga