ChanelMuslim.com – Seorang penyelidik hak asasi manusia PBB pada hari Rabu lalu menyebut pendudukan Israel di Palestina merupakan "pendudukan terpanjang" di dunia.
"Israel telah menduduki wilayah Palestina selama lebih dari 52 tahun, pendudukan terpanjang di dunia modern," ungkap Michael Lynk, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan kepada Majelis Umum.
Dia mengatakan masyarakat internasional enggan mengambil tindakan terhadap Israel karena pendudukan permanen dan pelanggaran serius hukum internasional.
"Status quo 'aneksasi-an' Israel adalah berkelanjutan tanpa akhir tanpa intervensi internasional yang menentukan karena keseimbangan kekuasaan yang sangat asimetris di lapangan," kata Lynk.
Pakar hak tersebut mengatakan blokade yang sedang berlangsung di Gaza – tanah, laut dan udara – telah sangat membatasi hak-hak dasar warga termasuk perawatan kesehatan, pendidikan dan mata pencaharian.
"Blokade Gaza adalah pengingkaran hak asasi manusia dasar dan merupakan hukuman kolektif," katanya.
Beralih ke aksi protes yang sedang berlangsung oleh warga Gaza dan penggunaan amunisi langsung oleh pasukan keamanan Israel, Lynk mengatakan Tel Aviv belum menunjukkan akuntabilitas atas tindakan mereka meskipun ada permintaan dari komunitas internasional dan organisasi masyarakat sipil.
"Great March Return" dan protes terkait telah mengakibatkan kematian 207 warga Palestina dan 33.828 telah terluka, katanya.
Pakar itu juga menyampaikan kekhawatiran tentang aneksasi sebagian atau seluruh Tepi Barat oleh pemerintah Israel, dengan mengatakan tingkat kekerasan pemukim telah meningkat di Tepi Barat.
"Insiden kekerasan pemukim tercatat di sejumlah kota di Tepi Barat termasuk di Hebron, Nablus, dan Ramallah," tambahnya.
Lynk mengatakan pasukan keamanan Israel telah meningkatkan serangan mereka ke berbagai bagian Tepi Barat dan menangkap dan melakukan penahanan sewenang-wenang.[ah/anadolu]