• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pajak Progresif Tak Mampu Atasi Jumlah Kendaraan

30/12/2014
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

malam-tahun-baru-kawasan-puncak-ditutup

DEPOK – Pajak progresif merupakan standar dunia yang diterapkan untuk menekan angka kendaraan bermotor. Namun, hal itu harus dibarengi dengan sarana dan prasarana.

“Harus diimbangi dengan kebijakan lain sehingga tujuan dari penerapan kebijakan ini tercapai. Misalnya dengan pembatasan berbasis kelengkapan sarana,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung di Depok, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, ketika seseorang ingin mendapatkan lisensi kepemilikan kendaraan, maka harus dipastikan jika dia memiliki sarana parkir yang memadai. Jadi mereka tidak sembarangan memarkir kendaraan.

“Ujung-ujungnya juga akan membatasi bagi mereka yang berkemampuan lebih,” ujarnya.

Yang tidak kalah penting, kata dia, perbaikan dan peningkatan kualitas sarana transportasi umum. Jika transportasi masal mampu memberikan kenyamanan dan cepat.

“Ini yang menyebabkan orang enggan menggunakan transportasi umum dan memilih kendaraan pribadi,” pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mata Kuliah Agama Wajib Dipertahankan

Next Post

Muslimah Inggris Harus Hadapi Peningkatan Serangan Islamofobia

Next Post

Muslimah Inggris Harus Hadapi Peningkatan Serangan Islamofobia

Lagi, Masjid di Swedia Dibakar Orang Tak Dikenal

Wanita nonmuslim pun menyukai Burkini

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1760 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8016 shares
    Share 3206 Tweet 2004
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4473 shares
    Share 1789 Tweet 1118
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3532 shares
    Share 1413 Tweet 883
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2059 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga