• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

OVO dan BAZNAS Kembangkan Kampung Tanggap Bencana di Banten

24/08/2019
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan Kampung Tanggap Bencana (KTB) di tiga titik di Provinsi Banten yang terdampak Tsunami Selat Sunda, Desember tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan dalam Press Conference di Kantor BAZNAS, Jakarta, Jumat (23/8). Hadir dalam acara tersebut Kadiv Pendistribusian BAZNAS, Ahmad Fikri, Kepala BAZNAS Tanggap Bencana, Dian Aditya Mandana Putri, Kabag Penghimpunan Digital BAZNAS, Hafiza Elvira Nofitariani serta Head of PR OVO, Sinta Setyaningsih.

Kampung Tanggap Bencana dibentuk di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Desa Ciladeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Dengan dibentuknya KTB di tiga titik ini, kini BAZNAS memiliki 16 KTB di Indonesia, antara lain di Provinsi Riau, Sulawesi Tengah, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB, hingga Papua.

Ahmad Fikri mengatakan, Kampung Tanggap Bencana dibentuk untuk mewujudkan kampung yang memiliki kemampuan mandiri dalam beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan, jika terkena bencana. “Kampung Tanggap Bencana dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang mampu mengantisipasi dan meminimalisasi kekuatan yang merusak, melalui adaptasi,” katanya.

Masyarakat juga mampu mengelola dan menjaga struktur dan fungsi dasar tertentu ketika terjadi bencana. “Apabila terkena dampak bencana, mereka akan dengan cepat bisa membangun kehidupannya menjadi normal kembali atau paling tidak dapat dengan cepat memulihkan diri secara mandiri,” lanjutnya.

Program Kampung Tanggap Bencana ini mendapatkan dukungan dari platform pembayaran digital, OVO. Head of PR OVO, Sinta Setyaningsih mengatakan, “OVO sebagai platform pembayaran digital terdepan di Indonesia, sangat peduli akan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama yang berada di daerah rawan bencana. Dalam program ini, OVO bersama dengan para pengguna berhasil mengumpulkan Rp500 juta yang dimanfaatkan dalam program pencegahan bencana oleh masyarakat di Banten.”

Pembentukan Kampung Tanggap Bencana diperuntukkan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah yang memiliki ancaman yang besar terhadap tsunami. Unsur yang dilibatkan antara lain pemerintah desa, Pengurus RT/RW, Organisasi Masyarakat di desa, Forum Penanggulangan Resiko Bencana (PRB), lembaga usaha di desa, tokoh masyarakat dan kelompok rentan.

Dian Aditya mengatakan, Tim BAZNAS Tanggap Bencana dari BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Banten akan secara aktif mendampingi masyarakat di Kampung Tanggap Bencana hingga dapat mandiri dalam program mitigasi ini.

“Kampung Tanggap Bencana nantinya akan memiliki Kelompok Kerja Tanggap Darurat, kemudian membagi tugas tanggap darurat serta, menentukan jalur evakuasi dan titik kumpul sementara. Beberapa Kampung Tanggap Bencana yang telah dibentuk sebelumnya bahkan telah memeiliki tabungan sosial dan melakukan simulasi bencana secara rutin,” katanya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kampus Umar Usman Lahirkan Pebisnis Millenial Lewat Business Pitching

Next Post

Ibu Ibukota Awards 2019 Gelar Bincang bertajuk Ibu, Citra Kreatif Keluarga

Next Post

Ibu Ibukota Awards 2019 Gelar Bincang bertajuk Ibu, Citra Kreatif Keluarga

Aqua Japan Gelar Seri ke-2 Mall to Mall Exhibition di Kota Solo

Sarapan Pagi Sehat dengan Resep Sandwich Sayuran

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga