ChanelMuslim.com—Organisasi massa (Ormas) Islam yang sebagiannya tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI), menghadiri pertemuan dengan Fraksi PKS DPR, Rabu (27/7/2016).
Selain sebagai sarana halal bi halal, pertemuan yang difasilitasi Fraksi PKS tersebut juga membahas soal isu strategis keumatan dalam program legislasi nasional 2016. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam sambutannya menyatakan, silaturahim seperti ini merupakan inisiatif untuk meminta nasihat dan mendengar masukan dari para alim ulama pimpinan ormas-ormas Islam nasional terhadap masalah-masalah kebangsaan dalam fora kebijakan dan perundang-undangan.
“Fraksi PKS menempatkan para alim ulama dan ormas-ormas Islam pada posisi yang terhormat sebagai penjaga umat dan karakter kebangsaan Indonesia,” katanya. Karenanya, lanjut Jazuli, nasihat dan suara mereka harus didengar oleh para pemimpin bangsa dan pengambil kebijakan termasuk Fraksi PKS.
Menurut Jazuli, ormas Islam memiliki peran penting dalam mengetahui dan memahami masalah peraturan perundang-undangan, baik yang sedang dibahas maupun pada implementasinya di lapangan. Sebab, katanya, peraturan-peraturan dalam bentuk legislasi itu mempunyai latar belakang dan syarat kepentingan. “Kita semua punya tanggung jawab untuk mengawalnya, jangan sampai kecolongan,” ujarnya.
Terlebih, tambah Jazuli, rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan secara langsung dengan masalah keumatan, mesti dikawal terus sehingga sesuai dengan aspirasi umat Islam secara umum. Beberapa contohnya diantaranya RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Revisi UU tentang Terorisme, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Kerukunan Beragama, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Kewirausahaan Nasional, serta RUU tentang Ketahanan Keluarga.
Dua RUU terakhir itu, menurut Jazuli, merupakan inisiatif dari Fraksi PKS DPR.
Sejumlah undang-undang yang penting mendapatkan atensi dan masukan alim ulama dan ormas-ormas Islam antara lain: Perppu Kebiri, Revisi UU Terorisme, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Kerukunan Beragama, RUU Antiminuman Beralkohol, termasuk RUU Kewirausahaan Nasional yang merupakan inisiatif FPKS DPR RI.
“Fraksi PKS berharap hadirnya sinergitas dengan alim ulama dan ormas Islam dalam mewujudkan kebijakan negara yang bermartabat bagi umat dan seluruh rakyat.
Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri sebelum membuka pertemuan ini memberikan sambutan. Menurut Salim, ukhuwwah dan kebersamaan itu merupakan keniscayaan di jagad raya yang menjadi sunnatullah. Dia mencontohkan di alam bagaimana burung-burung jika terbang secara berkelompok mereka kompak dan tak ada yang berani keluar dari rombongannya. Demikian pula ikan-ikan di lautan.
“Oleh karenanya kita harus mencari titik temu untuk kemaslahatan umat dan bangsa ini. Sebaliknya, jangan memperuncing perbedaan yang ada di antara kita sehingga kita jadi bercerai-berai,” ujar Salim.
Salah satu membangun kebersamaan itu, lanjutnya, adalah dengan bersinergi dalam mengawal peraturan yang dibuat oleh anggota legislatif sebagai bagian dari fungsi legislasi. “Umat di bawah harus tahu tentang rancangan undang-undang yang sedang dibahas di DPR, terlebih lagi yang berkaitan dengan masalah keumatan,” katanya.
Sejumlah pimpinan ormas Islam yang hadir seperti dari Front Pembela Islam, Wahdah Islamiyah, Persatuan Islam, Persatuan Umat Islam, Ikatan Dai Indonesia, Ittihadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, memberikan pendapat dan masukan terhadap Fraksi PKS atas RUU terkait keumatan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi acara silaturahim ini dan berharap kegiatan seperti ini secara rutin diagendakan untuk berbagi informasi terkait legislasi. “Untuk gerak cepatnya saya mengusulkan dibuat grup semacam WA (whatsapp—red.) agar kita tidak lama menunggu sampai ada pertemuan lagi diadakan. Komunikasi bisa lewat grup ini,” ujarnya. Ia meminta Fraksi PKS mengirimkan draf-draf RUU kepada ormas-ormas Islam, sehingga pihaknya dapat mempelajari dan kemudian memberikan masukan-masukan atas RUU tersebut. Bersama dengan ormas yang lain pihaknya siap mengawal RUU, terutama yang menyangkut keumatan. (mr)