520 warga Palestina syahid, terluka dan hilang dalam waktu seminggu yang diakibatkan oleh operasi militer yang dilakukan tentara Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat di Gaza Tengah.
Dikutip dari aa.com, pihak berwenang Gaza mengatakan bahwa tentara penjajah Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan telah melawan hukum Internasional di wilayah Maghazi, Zahra dan Kamp Baru di Utara Nuseirat.
Baca juga: Turki Menjadi Negara Terbesar yang Melakukan Ekspor Produk ke Pasar Palestina
Operasi Militer Israel Mengakibatkan 520 Warga Palestina Syahid, Terluka dan Hilang dalam Seminggu
Dalam kejadian itu menyebabkan jumlah korban mencapai 520 orang terluka dan hilang, serta lebih dari 13.000 unit rumah hancur hanya dalam waktu satu minggu.
Tentara Israel yang didukung dan dibantu oleh Pemerintah AS melakukan tindakan genosida terhadap warga sipil Palestina.
Media Gaza mengatakan, “selama agresi pendudukan Israel, tercatat 75 orang syuhada dan 348 orang terluka yang dilarikan ke rumah sakit dalam waktu seminggu”.
“Sementara 100 warga dinyatakan hilang di daerah tersebut dan sejauh ini belum dapat dijangkau, terutama di daerah Maghazi”, lanjut media Gaza.
Selain itu, tentara Israel juga menghancurkan 14 bangunan, tempat tinggal dan puluhan rumah milik warga, membuat warga Palestina terpaksa keluar dari gedung, bangunan tempat tinggal dan rumah mereka di bawah ancaman bom pesawat dan peluru tank.
Sejak dimulainya perang genosida terhadap rakyat Palestina, semua elemen PBB dan Organisasi Internasional mengutuk kejahatan yang telah dilakukan ratusan kali di jalur Gaza.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah AS dan komunitas Internasional bertanggung jawab penuh atas kejahatan ini dan konsekuensi, serta dampaknya terhadap kehidupan warga sipil di Gaza, ungkap kantor media Gaza.
Penyataan di atas menuntut semua negara di dunia ini untuk menyeret penjajah dan para pemimpinnya ke forum pengadilan Internasional dan mengadili mereka atas kejahatan genosida, serta kejahatan terhadap kemanusiaan. [Din]