ChanelMuslim.com – Dewan kota New York mengesahkan RUU mengenai isu gender ketiga bulan September lalu dan Walikota New York City Bill de Blasio mengumumkan niatnya untuk menandatanganinya setelah mengadakan sesi dengar pendapat dengan masyarakat.
Blasio mengadakan sesi dengar pendapat terbuka pada tanggal 2 Oktober mengenai penambahan kategori gender ketiga, "X," dalam akta kelahiran bagi orang-orang yang tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai laki-laki atau perempuan.
"Ini adalah contoh menghormati semua warga New York, dan memberi orang-orang kebebasan menentukan diri dan mengekspresikan diri," katanya.
Peraturan itu akan memungkinkan orangtua untuk memilih gender "X" bagi bayi mereka yang baru lahir. Peraturan itu juga akan memungkinkan orang dewasa untuk mengubah gender mereka dalam akta kelahiran tanpa surat dari dokter atau pejabat kesehatan mental.
Para periset memperkirakan bahwa satu dari 1.500-2.000 anak adalah interseks secara biologis. Interseks adalah variasi karakteristik kelamin yang membuat seseorang tidak dapat diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan.
Sara Keenan adalah salah seorang di antaranya. Ketika dia lahir di New York City tahun 1961, para dokter mencatatnya sebagai bayi laki-laki yang sehat. Tapi tiga minggu kemudian, akta kelahiran mencatat bayi itu sebagai perempuan. Para dokter kesulitan menentukan gender sang bayi. Meskipun secara genetika laki-laki, Keenan juga terlahir dengan karakteristik kelamin perempuan serta organ-organ reproduktif laki-laki dan perempuan.
Dia mengatakan gender laki-laki atau perempuan kurang pas untuknya.
Pada bulan Desember 2016, pada usia 55 tahun, dia berhasil meyakinkan pihak berwenang New York untuk memberinya sebuah akta kelahiran baru.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah AS, sebuah kotak gender memberi pilihan "interseks."
Kendati menyambut baik langkah New York City itu, dia mengatakan ini bukan hanya soal dokumen. "Ini tentang mengakhiri operasi alat kelamin pada bayi dan menunda operasi sampai orang yang memiliki alat kelamin itu bisa memilih apakah mereka bersedia berisiko kehilangan sensasi yang diakibatkan pembedahan itu untuk mendapatkan tampilan tertentu. Baik pemerintah maupun orangtua tidak berhak memutuskan bahwa bayi mereka akan hidup dengan disfungsi seksual seumur hidup mereka," kata Sara Keenan, seorang warga 'interseks'.
UU itu akan diberlakukan di New York City mulai satu Januari. Dan dengan demikian New York City akan menyusul langkah Oregon, California, Washington dan New Jersey dalam memperbolehkan opsi gender ketiga.[ah/voa]