• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

New York akan Sahkan Gender X dalam Akte Kelahiran

09/10/2018
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan kota New York mengesahkan RUU mengenai isu gender ketiga bulan September lalu dan Walikota New York City Bill de Blasio mengumumkan niatnya untuk menandatanganinya setelah mengadakan sesi dengar pendapat dengan masyarakat.

Blasio mengadakan sesi dengar pendapat terbuka pada tanggal 2 Oktober mengenai penambahan kategori gender ketiga, "X," dalam akta kelahiran bagi orang-orang yang tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai laki-laki atau perempuan.

"Ini adalah contoh menghormati semua warga New York, dan memberi orang-orang kebebasan menentukan diri dan mengekspresikan diri," katanya.

Peraturan itu akan memungkinkan orangtua untuk memilih gender "X" bagi bayi mereka yang baru lahir. Peraturan itu juga akan memungkinkan orang dewasa untuk mengubah gender mereka dalam akta kelahiran tanpa surat dari dokter atau pejabat kesehatan mental.

Para periset memperkirakan bahwa satu dari 1.500-2.000 anak adalah interseks secara biologis. Interseks adalah variasi karakteristik kelamin yang membuat seseorang tidak dapat diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan.

Sara Keenan adalah salah seorang di antaranya. Ketika dia lahir di New York City tahun 1961, para dokter mencatatnya sebagai bayi laki-laki yang sehat. Tapi tiga minggu kemudian, akta kelahiran mencatat bayi itu sebagai perempuan. Para dokter kesulitan menentukan gender sang bayi. Meskipun secara genetika laki-laki, Keenan juga terlahir dengan karakteristik kelamin perempuan serta organ-organ reproduktif laki-laki dan perempuan.

Dia mengatakan gender laki-laki atau perempuan kurang pas untuknya.

Pada bulan Desember 2016, pada usia 55 tahun, dia berhasil meyakinkan pihak berwenang New York untuk memberinya sebuah akta kelahiran baru.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah AS, sebuah kotak gender memberi pilihan "interseks."

Kendati menyambut baik langkah New York City itu, dia mengatakan ini bukan hanya soal dokumen. "Ini tentang mengakhiri operasi alat kelamin pada bayi dan menunda operasi sampai orang yang memiliki alat kelamin itu bisa memilih apakah mereka bersedia berisiko kehilangan sensasi yang diakibatkan pembedahan itu untuk mendapatkan tampilan tertentu. Baik pemerintah maupun orangtua tidak berhak memutuskan bahwa bayi mereka akan hidup dengan disfungsi seksual seumur hidup mereka," kata Sara Keenan, seorang warga 'interseks'.

UU itu akan diberlakukan di New York City mulai satu Januari. Dan dengan demikian New York City akan menyusul langkah Oregon, California, Washington dan New Jersey dalam memperbolehkan opsi gender ketiga.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ada Grup Whatsapp SMP Ajak Berasusila hingga Pornografi, Ini Pesan KPAD Kabupaten Bekasi

Next Post

Pornografi dan Seks Bebas pada Remaja

Next Post

Pornografi dan Seks Bebas pada Remaja

Aliansi Cinta Keluarga Indonesia Kecam Penyelenggaraan Mister dan Miss Gaya Dewata

8 Hikmah Khabib vs Mc Gregor

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga