• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nenney Shushaidah, Hakim Pengadilan Syariah Malaysia yang Masuk Daftar BBC 100 Women

21/11/2018
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Nenney Shushaidah, perempuan pertama yang menjabat sebagai hakim pengadilan tinggi syariah di Malaysia, masuk dalam daftar BBC 100 Women atas kiprahnya dalam melindungi perempuan di negara mayoritas Muslim tersebut.

Shushaidah mengeluarkan putusan untuk berbagai kasus, mulai dari kasus keuangan hingga pasangan belum menikah yang kedapatan berduaan di tempat sepi.

Namun, keahliannya terletak pada hak asuh anak dan pernikahan poligami yang memungkinkan seorang pria memperistri hingga empat perempuan.

Menurut Shushaidah, ada banyak faktor yang dia pertimbangkan sebelum menentukan apakah seorang laki-laki bisa berpoligami.

"Setiap kasus kompleks dan berbeda. Anda tidak bisa menggeneralisir hukum Islam dan mengatakan hukum tersebut berpihak pada pria dan memperlakukan perempuan dengan buruk…Saya ingin mengoreksi pandangan keliru tersebut," kata Shushaidah.

Agar dirinya bisa bersikap adil, Shushaidah mengharuskan semua pihak yang terkait dalam pengajuan pernikahan poligami hadir di ruang sidang secara fisik.

"Saya ingin mendengar dari semua orang, tidak hanya dari laki-laki. Saya sengaja berbicara kepada perempuan untuk mengetahui apakah mereka sepakat dengan rencana pernikahan ini. Penting mereka setuju karena jika saya melihat ada tanda-tanda sebaliknya, maka saya tidak akan memberi persetujuan," paparnya.

"Saya adalah perempuan dan saya bisa paham bahwa kebanyakan perempuan tidak akan suka dengan gagasan ini (pernikahan poligami). Namun, ini diperbolehkan oleh Islam dan pengadilan Malaysia telah menegakkan aturan ketat untuk mengatur hal ini."

"Seorang pria harus punya alasan sangat kuat dalam menghendaki pernikahan lagi. Dia harus menunjukkan dia bisa mengurus kesejahteraan istri pertamanya dan perempuan berikutnya yang akan dinikahinya. Dia tidak diperbolehkan menelantarkan kebutuhan siapapun."

Shushaidah menambahkan, beberapa perempuan mendukung pernikahan poligami.

Sebagai contoh, ada kasus yang melibatkan seorang perempuan sakit yang tak lagi bisa mengandung anak.

"Dia mencintai suaminya dan ingin agar saya memberikan persetujuan agar suaminya menikah lagi. Maka saya pun menyetujuinya."

Shushaidah berkeras bahwa Islam bisa memberikan keadilan.

Dalam pandangan Shushaidah, hukum syariah tidak selalu berpihak kepada pria.

"Hukum kami ada untuk melindungi hak perempuan. Hukum tersebut mengurus kesejahteraan mereka dan melindungi hidup mereka," ujarnya.

"Islam menempatkan perempuan dalam tempat yang tinggi dan sebagai hakim, kami harus kembali pada ajarannya dan mempertahankan kelayakannya menggunakan hukum syariah."

Kekhawatiran utama Shushaidah terletak pada pria Muslim yang mencari jalan pintas dengan menikah di luar negeri.

"Pria itu tidak terjangkau oleh hukum di Malaysia jika dia menikah di luar negeri. Beberapa istri sebenarnya sepakat dengan hal ini untuk melindungi suami mereka, namun mereka tidak sadar bahwa itu merugikan mereka."

"Hukum syariah kami ada untuk melindungi kepentingan perempuan dan membuat laki-laki bertanggung jawab."[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Fillet Saus Mentega ala Bertolli

Next Post

Turki Sebarkan Al-Quran Braile ke Seluruh Dunia

Next Post

Turki Sebarkan Al-Quran Braile ke Seluruh Dunia

Bintang Bollywood Amitabh Bachchan Lunasi Utang Lebih dari 1.000 Petani India

Menjadikan Depok Kota Literasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8579 shares
    Share 3432 Tweet 2145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11404 shares
    Share 4562 Tweet 2851
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • BGN Tegaskan Kabar Penyaluran Dana SPPG dihentikan adalah Hoaks, Layanan Tetap Berjalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 30 Rumah Warga di Jakarta Pusat Hangus Terbakar pada Kamis Dini Hari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3858 shares
    Share 1543 Tweet 965
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batam, Wakaf Warrior dan BRK Syariah Kembangkan Program Cash Waqf Linked Deposit untuk Pengadaan Alat Kesehatan Klinik Panacea

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga