• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Negara-negara Ini Larang Cadar karena Alasan Keamanan

06/05/2019
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Larangan cadar dan semua aksesori yang menutup seluruh wajah bagi perempuan Muslim mulai diberlakukan di Sri Lanka pekan ini, menyusul serangan yang terjadi pada Minggu Paskah, yang menewaskan sedikitnya 250 orang.

Selain Sri Lanka, negara mana saja yang juga mengadopsi larangan serupa baik melalui tindakan parlemen atau di bawah undang-undang darurat?

Eropa
Perancis adalah negara Eropa pertama yang melarang aksesori yang menutup wajah perempuan di tempat-tempat umum pada tahun 2011, setelah pemungutan suara di parlemen tahun sebelumnya.

Larangan itu diperkuat oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada Juli 2014.

Larangan terhadap cadar menyebabkan protes di Denmark ketika mulai berlaku pada Agustus 2018.

Undang-undang mengatakan bahwa "siapa pun yang mengenakan pakaian yang menyembunyikan wajah di depan umum" harus membayar 1.000 krone, atau sekitar Rp 2 juta, dengan denda 10 kali lebih tinggi untuk pelanggar berulang.

Senat di Belanda mengeluarkan undang-undang pada Juni 2018 yang melarang cadar di gedung-gedung publik seperti sekolah dan rumah sakit, dan pada transportasi umum. Itu tidak berlaku di jalanan umum.

Di Jerman, menggunakan cadar saat mengemudi adalah ilegal. Majelis rendah parlemen Jerman juga menyetujui larangan parsial bagi para hakim, pegawai negeri dan tentara. Perempuan yang mengenakan cadar juga diminta untuk membuka wajah mereka untuk tujuan identifikasi.

Larangan cadar di ruang publik, seperti pengadilan dan sekolah mulai berlaku di Austria pada Oktober 2017.

Undang-undang yang melarang cadar mulai berlaku di Belgia pada Juli 2011. Undang-undang tersebut melarang aksesori wajah apa pun yang mengaburkan identitas pemakai di tempat-tempat seperti taman dan di jalan.

RUU disahkan di Norwegia pada Juni 2018 yang melarang aksesori yang menutupi wajah agar tidak dikenakan di lembaga pendidikan.

Parlemen Bulgaria meloloskan RUU pada tahun 2016 untuk mendenda perempuan yang menutupi wajah mereka di depan umum.

Ada juga beberapa pembatasan di Luksemburg, yakni di lokasi-lokasi publik tertentu seperti rumah sakit, pengadilan dan gedung-gedung publik.

Beberapa negara Eropa memiliki larangan di kota atau wilayah tertentu.

Di Spanyol, kota Barcelona mengumumkan larangan menutup wajah pada 2010, di beberapa ruang publik seperti kantor kota, pasar umum, dan perpustakaan.

Cadar juga dilarang di tempat umum di beberapa wilayah Swiss.

Afrika
Pada 2015, beberapa aksi bunuh diri oleh perempuan bercadar di Afrika mendorong dibuatnya kebijakan larangan cadar di area publik di beberapa negara Afrika, seperti di Chad, Gabun, bagian utara Kamerun, wilayah Diffa di Niger dan Kongo.

Di Aljazair, pegawai negeri dilarang menggunakan cadar di tempat kerjanya sejak Oktober 2018.

China
Penggunaan cadar bagi perempuan dan jenggot yang panjang bagi pria, dilarang di Xinjiang, teritori China yang mayoritas penduduknya beragama Muslim.

Xinjiang adalah rumah bagi etnis Uighur yang terus menghadapi diskriminasi dari pemerintah China.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bila Bos Wanita

Next Post

Tampil Berbukini di Majalah Sport, Model Muslimah Ini Tuai Kecaman

Next Post

Tampil Berbukini di Majalah Sport, Model Muslimah Ini Tuai Kecaman

Muslim Ethiopia Sambut Ramadhan Dengan Semangat Persatuan

Segarkan Santap Sahur dengan Sayur Bening

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9689 shares
    Share 3876 Tweet 2422
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Waktu Terbaik Umroh Itu Kapan? Kenali Periode Sepi Jemaah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Alasan 5 Produk Kecantikan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kamar Mandi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4379 shares
    Share 1752 Tweet 1095
  • Konser Bocelli di Jakarta Tetap Berlangsung

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sering Duduk Berjam-jam? Kenali 7 Tanda Tubuh Mulai Terdampak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga