• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Negara Bagian Bihar di India, Resmi Larang Penjualan Minuman Beralkohol

06/04/2016
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lrgxChanelMuslim.com – Pemerintah Negara Bagian Bihar, India, mengumumkan larangan penjualan dan mengkonsumsi alkohol.

Menteri Nitish Kumar sebelumnya mengumumkan larangan tersebut akan diterapkan secara bertahap dalam enam bulan ke depan.

Tetapi dia kemudian memajukan batas waktu pada Selasa kemarin (04/04) dengan mengatakan ‘sekarang adalah waktu yang tepat bagi perubahan masyarakat di Bihar’.

Keputusan ini merupakan salah satu janji kampanye Kumar pada pemilihan umum tahun lalu.

Kumar menerapkan larangan setelah menerima dukungan kuat dari masyarakat pada empat hari pertama pelarangan alkohol buatan setempat.

Keputusan Kumar didukung semua partai politik di negara bagian India itu.

Larangan penjualan dan konsumsi alkohol juga menjadi semacam bentuk dukungan kepada para wanita karena mereka umumnya mengaitkan pria peminum dengan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan kemiskinan.

Tetapi sejumlah laporan menyebutkan Bihar akan kehilangan pemasukan sebesar US$752 juta atau Rp9,9 miliar dari pemasukan pajak alkohol karena kebijakan ini.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Resmikan Gerai Agromart di Bantul Yogya

Next Post

Makan Malam Terakhir

Next Post
Kiat Menjalani Keseharian agar Sukses Dunia Akhirat

Makan Malam Terakhir

Kondisi Terakhir Ustadz Mashadi di RS Pusat Otak Nasional

Rahim yang Penuh Cinta

Tips Melahirkan Secara Normal

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8838 shares
    Share 3535 Tweet 2210
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11559 shares
    Share 4624 Tweet 2890
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3981 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4668 shares
    Share 1867 Tweet 1167
  • 6 Manfaat Air Putih Untuk Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Memesan Tiket Gratis Masuk Ancol di Hari Jumat 10 Juli 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2269 shares
    Share 908 Tweet 567
  • Setelah Iran, Giliran Mesir Tersingkir Bukan karena Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Saat Satu Pintu Tertutup, Percayalah Allah Masih Menyediakan Jalan yang Lebih Baik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga