• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Negara Bagian Bihar di India, Resmi Larang Penjualan Minuman Beralkohol

April 6, 2016
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lrgxChanelMuslim.com – Pemerintah Negara Bagian Bihar, India, mengumumkan larangan penjualan dan mengkonsumsi alkohol.

Menteri Nitish Kumar sebelumnya mengumumkan larangan tersebut akan diterapkan secara bertahap dalam enam bulan ke depan.

Tetapi dia kemudian memajukan batas waktu pada Selasa kemarin (04/04) dengan mengatakan ‘sekarang adalah waktu yang tepat bagi perubahan masyarakat di Bihar’.

Keputusan ini merupakan salah satu janji kampanye Kumar pada pemilihan umum tahun lalu.

Kumar menerapkan larangan setelah menerima dukungan kuat dari masyarakat pada empat hari pertama pelarangan alkohol buatan setempat.

Keputusan Kumar didukung semua partai politik di negara bagian India itu.

Larangan penjualan dan konsumsi alkohol juga menjadi semacam bentuk dukungan kepada para wanita karena mereka umumnya mengaitkan pria peminum dengan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan kemiskinan.

Tetapi sejumlah laporan menyebutkan Bihar akan kehilangan pemasukan sebesar US$752 juta atau Rp9,9 miliar dari pemasukan pajak alkohol karena kebijakan ini.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Resmikan Gerai Agromart di Bantul Yogya

Next Post

Makan Malam Terakhir

Next Post
Kiat Menjalani Keseharian agar Sukses Dunia Akhirat

Makan Malam Terakhir

Kondisi Terakhir Ustadz Mashadi di RS Pusat Otak Nasional

Rahim yang Penuh Cinta

Tips Melahirkan Secara Normal

  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ada Apa dengan Sudan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Wardah Hadirkan Inovasi “Hijab Studio AI” di Hijab Fest 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga