• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Negara Bagian Bihar di India, Resmi Larang Penjualan Minuman Beralkohol

06/04/2016
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lrgxChanelMuslim.com – Pemerintah Negara Bagian Bihar, India, mengumumkan larangan penjualan dan mengkonsumsi alkohol.

Menteri Nitish Kumar sebelumnya mengumumkan larangan tersebut akan diterapkan secara bertahap dalam enam bulan ke depan.

Tetapi dia kemudian memajukan batas waktu pada Selasa kemarin (04/04) dengan mengatakan ‘sekarang adalah waktu yang tepat bagi perubahan masyarakat di Bihar’.

Keputusan ini merupakan salah satu janji kampanye Kumar pada pemilihan umum tahun lalu.

Kumar menerapkan larangan setelah menerima dukungan kuat dari masyarakat pada empat hari pertama pelarangan alkohol buatan setempat.

Keputusan Kumar didukung semua partai politik di negara bagian India itu.

Larangan penjualan dan konsumsi alkohol juga menjadi semacam bentuk dukungan kepada para wanita karena mereka umumnya mengaitkan pria peminum dengan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan kemiskinan.

Tetapi sejumlah laporan menyebutkan Bihar akan kehilangan pemasukan sebesar US$752 juta atau Rp9,9 miliar dari pemasukan pajak alkohol karena kebijakan ini.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Resmikan Gerai Agromart di Bantul Yogya

Next Post

Makan Malam Terakhir

Next Post
Kiat Menjalani Keseharian agar Sukses Dunia Akhirat

Makan Malam Terakhir

Kondisi Terakhir Ustadz Mashadi di RS Pusat Otak Nasional

Rahim yang Penuh Cinta

Tips Melahirkan Secara Normal

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jangan Terbawa Arus

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Resep Singkong Keju Goreng

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7811 shares
    Share 3124 Tweet 1953
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga