• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Negara Bagian Bihar di India, Resmi Larang Penjualan Minuman Beralkohol

06/04/2016
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lrgxChanelMuslim.com – Pemerintah Negara Bagian Bihar, India, mengumumkan larangan penjualan dan mengkonsumsi alkohol.

Menteri Nitish Kumar sebelumnya mengumumkan larangan tersebut akan diterapkan secara bertahap dalam enam bulan ke depan.

Tetapi dia kemudian memajukan batas waktu pada Selasa kemarin (04/04) dengan mengatakan ‘sekarang adalah waktu yang tepat bagi perubahan masyarakat di Bihar’.

Keputusan ini merupakan salah satu janji kampanye Kumar pada pemilihan umum tahun lalu.

Kumar menerapkan larangan setelah menerima dukungan kuat dari masyarakat pada empat hari pertama pelarangan alkohol buatan setempat.

Keputusan Kumar didukung semua partai politik di negara bagian India itu.

Larangan penjualan dan konsumsi alkohol juga menjadi semacam bentuk dukungan kepada para wanita karena mereka umumnya mengaitkan pria peminum dengan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan kemiskinan.

Tetapi sejumlah laporan menyebutkan Bihar akan kehilangan pemasukan sebesar US$752 juta atau Rp9,9 miliar dari pemasukan pajak alkohol karena kebijakan ini.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Resmikan Gerai Agromart di Bantul Yogya

Next Post

Makan Malam Terakhir

Next Post
Kiat Menjalani Keseharian agar Sukses Dunia Akhirat

Makan Malam Terakhir

Kondisi Terakhir Ustadz Mashadi di RS Pusat Otak Nasional

Rahim yang Penuh Cinta

Tips Melahirkan Secara Normal

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga