Memprotes pelanggaran hak-hak agama mereka, komunitas Muslim di Wisutsri Yungpongsapat di Thailand selatan, mengecam keras pembatasan mengenakan jilbab di sekolah bagi pelajar Muslim.
“Anda tidak bisa memaksa pelajar Muslim untuk tidak mengenakan jilbab, karena doktrin Islam memerintahkan semua wanita Muslim yang sudah akil baligh untuk mengenakan jilbab,” kata seorang wakil Muslim terkemuka.
“Tidak ada pengecualian. Di sekolah, wanita harus memakai jilbab. Jika mereka tidak melakukannya, mereka berdosa,” jelas Waedueramae Mamingi, direktur Komite Islam Pusat Thailand (CICOT) di Pattani.
Waedueramae, yang melihat hak Muslim telah dilanggar, telah membahas larangan jilbab dengan pejabat negara di provinsi Phang Ngao. Dia menambahkan bahwa ia berharap kepala sekolah lainnya akan memahami bahwa larangan tersebut tidak dapat diterima dan melanggar peraturan negara bagian dan agama Islam.
Sekretaris Jenderal Kantor Komisi Pendidikan Dasar (OBEC), Kamol Rodklai, kepada wartawan menyatakan: “Saya percaya bahwa direktur sekolah baru tidak memiliki pemahaman tentang identitas, jadi dia memberlakukan larangan tersebut.”
Dia menambahkan bahwa peraturan negara memungkinkan pelajar Muslim mengenakan jilbab di sekolah umum, asalkan kain jilbanya berwarna polos, tidak lebih dari 120 cm, dan disematkan bersama di bawah dagu pemakainya.
Sebelumnya, Wisutsri Yungpongsapat, yang memegang jabatan direktur Sekolah Baan Nai Yong, dilaporkan mengatakan bahwa penutup kepala tradisional Islam menentang peraturan negara untuk seragam siswa.[af/onislam]