• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Tahun Ini Pembayaran Haji Melalui e-Hajj

22/12/2016
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Ibadah Haji

?
ChanelMuslim.com – Mulai tahun depan,  pihak Kementerian Haji Saudi Arabia memastikan bahwa proses pembayaran layanan haji  dilakukan secara elektronik melalui e-hajj. 

Kepastian ini terungkap dalam pertemuan antara tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Haji di Kantor Kementerian Haji Madinah.

“Tahun ini, semua tahapan pembayaran harus dilakukan dengan sistem pembayaran elektronik dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran diluar E-hajj,” kata Wakil Menteri Haji, Umrah, dan Urusan Ziarah, Muhammad Bin Abdurrohman Al-Bijawi di kantor Kementerian Haji, Madinah, Ahad(18/12) dalam siaran pers Kementerian Agama.

Al-Bijawi akui bahwa masih terdapat beberapa kekurangan pada sistem pembayaran elektronik (E-hajj) pada penyelenggaraan haji tahun lalu. 

“Hal itu disebabkan mekanisme dan sistem yang digunakan masih baru dan dalam tahap pengembangan, tetapi persoalan yang muncul tahun lalu telah diatasi, serta sistemnya juga sudah diperbaiki dan diperhaharui,” jelasnya.

Selain itu, Al-Bijawi juga menginformasikan kepada tim KUH KJRI bahwa kontrak akomodasi jemaah pada penyelenggaraan haji tahun ini harus dilakukan dengan pemilik hotel secara langsung. Kontrak dengan Majmuah (grup) masih diperbolehkan, selama hotel yang dikontrak memang atas nama Majmuah.
Al-Bijawi juga mengusulkan agar kontrak akomodasi di Madinah dilakukan dengan mekanisme kontrak musim penuh, tidak lagi menggunakan blocking time. 
“Harapannya lelayanan akomodasi kepada jemaah lebih maksimal,” ujarnya.

(jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Toleransi Apa Telor Asin?

Next Post

Aktivis Muslimah Ini Dipolisikan Lantaran Cuitan tentang Pahlawan di Duit Baru

Next Post

Aktivis Muslimah Ini Dipolisikan Lantaran Cuitan tentang Pahlawan di Duit Baru

Survei LBH Jakarta: Sebagian Korban Penggusuran di Rusunawa Kehilangan Pekerjaan

Open House ITB 2016

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4786 shares
    Share 1914 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11745 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga