ChanelMuslim.com — Transportasi Jakarta mulai hari Selasa, 24 Maret 2020 meniadakan seluruh transaksi tunai maupun debit mulai dari top up hingga pembelian kartu di seluruh wilayah operasional pasca ditetapkanya status tanggap darurat bencana wabah COVID 19 melalui Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020.
Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu uang elektronik dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Kebijakan tersebut diambil untuk memutus salah satu faktor penyebab penularan virus COVID-19 baik bagi pelanggan maupun karyawan yang bertugas.
Transjakarta juga memprioritaskan keberangkatan seluruh petugas kesehatan di wilayah DKI yang menggunakan layanan kami dengan menunjukkan kartu identitas tempat bekerja kepada petugas di lapangan.
Selanjutnya Transjakarta mulai besok Senin, 23 Maret 2020 hanya mengoperasikan armada dan melakukan layanan di seluruh koridor.
Seluruh layanan lain diluar koridor seperti angkutan pengumpan (feeder), mikrotrans, royaltrans, layanan perbatasan, layanan rusun, layanan khusus dan layanan wisata ditiadakan, begitu juga layanan AMARI (Angkutan Malam Hari). Waktu operasional juga kami batasi mulai Pukul 06.00 WIB pagi hingga 20.00 WIB malam.
Tetap ikuti aturan yang berlaku di dalam layanan Transjakarta, dan Transjakarta mengharapkan kepada warga agar mengikuti anjuran Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran virus dengan tidak bepergian jika tidak darurat. Selalu pantau media sosial resmi Transjakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram : @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi terkini seputar layanan. [Wnd/rls]