• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Kamis, 19 Maret 2020, Transjakarta Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai

Maret 18, 2020
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai kamis, 19 Maret 2020, menutup semua bentuk transaksi dengan menggunakan uang tunai dalam aktivitas isi ulang atau top up uang elektronik serta pembelian kartu perdana di seluruh halte Bus Rapid Transit (BRT) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menghambat penularan virus Corona COVID-19, khususnya di transportasi publik.

Pelanggan yang ingin menggunakan layanan Transjakarta untuk memastikan saldo uang elektronik atau kartunya cukup. Bagi yang ingin melakukan isi ulang atau top up bisa menggunakan debit yang dilakukan di halte seperti biasanya, namun hanya berlaku untuk bank tertentu saja seperti BCA, Mandiri dan BNI. Bentuk pengisian ulang lain bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau di minimarket terdekat.

Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap membatasi perjalanan yang benar-benar diperlukan, selalu jaga kesehatan dan ikuti arahan petugas saat menggunakan layanan Transjakarta. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mulai 17 Maret 2020, Transjakarta Tambah Jam Operasional dengan 123 Rute

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Virus Corona Menganggu Ibadah Umat Muslim di Seluruh Dunia

Sepasang Muslim Pemilik Toko di Skotlandia Memberi Kit Virus Corona secara Cuma-Cuma

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7489 shares
    Share 2996 Tweet 1872
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3095 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2010 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • 2 Tahun Badai Al-Aqsa, Asma Nadia: Kita Tidak Boleh Terbiasa dengan Pembantaian Ini

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Bersikap Adil meski terhadap Musuh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga