• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Kamis, 19 Maret 2020, Transjakarta Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai

18/03/2020
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai kamis, 19 Maret 2020, menutup semua bentuk transaksi dengan menggunakan uang tunai dalam aktivitas isi ulang atau top up uang elektronik serta pembelian kartu perdana di seluruh halte Bus Rapid Transit (BRT) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menghambat penularan virus Corona COVID-19, khususnya di transportasi publik.

Pelanggan yang ingin menggunakan layanan Transjakarta untuk memastikan saldo uang elektronik atau kartunya cukup. Bagi yang ingin melakukan isi ulang atau top up bisa menggunakan debit yang dilakukan di halte seperti biasanya, namun hanya berlaku untuk bank tertentu saja seperti BCA, Mandiri dan BNI. Bentuk pengisian ulang lain bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau di minimarket terdekat.

Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap membatasi perjalanan yang benar-benar diperlukan, selalu jaga kesehatan dan ikuti arahan petugas saat menggunakan layanan Transjakarta. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mulai 17 Maret 2020, Transjakarta Tambah Jam Operasional dengan 123 Rute

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Virus Corona Menganggu Ibadah Umat Muslim di Seluruh Dunia

Sepasang Muslim Pemilik Toko di Skotlandia Memberi Kit Virus Corona secara Cuma-Cuma

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9014 shares
    Share 3606 Tweet 2254
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11654 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4072 shares
    Share 1629 Tweet 1018
  • Adakah Urutan Memotong Kuku dalam Islam?

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Saladin Camp ke-7 di Yogyakarta Sukses Diikuti 400 Peserta, Prof Abdul al-Fattah el-Awaisi: Kitalah Generasi Pembebas Baitul Maqdis

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Inilah 7 Destinasi Wisata di Luak Limapuluh yang Wajib Dikunjungi

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Makna Shaum

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Tips Memadukan Kebaya Encim Khas Betawi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga