• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Kamis, 19 Maret 2020, Transjakarta Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai

Maret 18, 2020
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai kamis, 19 Maret 2020, menutup semua bentuk transaksi dengan menggunakan uang tunai dalam aktivitas isi ulang atau top up uang elektronik serta pembelian kartu perdana di seluruh halte Bus Rapid Transit (BRT) untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menghambat penularan virus Corona COVID-19, khususnya di transportasi publik.

Pelanggan yang ingin menggunakan layanan Transjakarta untuk memastikan saldo uang elektronik atau kartunya cukup. Bagi yang ingin melakukan isi ulang atau top up bisa menggunakan debit yang dilakukan di halte seperti biasanya, namun hanya berlaku untuk bank tertentu saja seperti BCA, Mandiri dan BNI. Bentuk pengisian ulang lain bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau di minimarket terdekat.

Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap membatasi perjalanan yang benar-benar diperlukan, selalu jaga kesehatan dan ikuti arahan petugas saat menggunakan layanan Transjakarta. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mulai 17 Maret 2020, Transjakarta Tambah Jam Operasional dengan 123 Rute

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Next Post

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Virus Corona Menganggu Ibadah Umat Muslim di Seluruh Dunia

Sepasang Muslim Pemilik Toko di Skotlandia Memberi Kit Virus Corona secara Cuma-Cuma

  • Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7586 shares
    Share 3034 Tweet 1897
  • Menteri Tenaga Kerja: Salimah Harus Posisikan Diri untuk Majukan Generasi Muda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga