• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 17 Maret 2020, Transjakarta Tambah Jam Operasional dengan 123 Rute

18/03/2020
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk tetap memberikan pelayanan maksimal, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menambah jam operasional dan rute mulai Selasa (17/3). Transjakarta akan mengoperasikan 123 rute mulai pukul 05:00-22:00 WIB untuk layanan reguler, dan menjalankan 11 rute Layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22:00-05:00.
Jumlah rute yang beroperasi akan mengalami penyesuaian dengan rincian sebagai berikut:
1. 15 rute BRT dalam koridor
2. 25 rute angkutan umum terintegrasi di dalam kota
3. 4 rute RoyalTrans
4. 10 rute Transjabodetabek
5. 69 rute Mikrotrans
Penyesuaian rute tersebut diperlukan untuk membuat social distancing di dalam bus Transjakarta, sehingga kapasitas angkut tiap bus menjadi:
-60 pelanggan untuk bus gandeng
-30 pelanggan untuk bus besar
-15 pelanggan untuk bus sedang dan Royaltrans
-6 pelanggan untuk Mikrotrans
Untuk memastikan social distancing terjaga, dan mencegah penumpukan terlalu lama di halte, frekuensi dan jumlah bus yang beroperasi di tiap rute akan ditingkatkan hingga 2 kali lipat dari frekuensi normal, sehingga jumlah pelanggan yang naik di dalam satu bus dapat dikurangi.
Selain itu, pelanggan diharapkan agar dapat sabar mengantri di luar halte untuk menghindari desak-desakan di dalam halte atau di dalam bus. Mulai Selasa akan diterapkan kebijakan untuk menjaga
jarak aman antar pelanggan dengan jarak 1 lengan. Diharapkan dengan jarak antar pelanggan yang diatur, penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.
Untuk itu, nantinya petugas Transjakarta akan membantu mengarahkan pelanggan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan memberikan kenyaman dan keamanan bagi pelanggan.
Terakhir, Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap membatasi perjalanan yang benar-benar
diperlukan, selalu menjaga kesehatan dan ikuti arahan petugas saat menggunakan layanan Transjakarta.
Pantau terus media sosial resmi Transjakarta di Twitter : PT_Transjakarta dan IG : pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi layanan terkini. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jadikan Masa Lockdown, Masa Renungan Ayah Ibu

Next Post

Mulai Kamis, 19 Maret 2020, Transjakarta Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai

Next Post

Mulai Kamis, 19 Maret 2020, Transjakarta Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai

Inilah Arti 14 Hari dalam Kamus Covid-19

Virus Corona Menganggu Ibadah Umat Muslim di Seluruh Dunia

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga