• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 2020 Uang Pensiunan PNS Bisa Diambil Sekaligus, Ini Penjelasannya

28/06/2018
in Berita
80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, model pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2020.

“Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD, dan ditugaskan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (untuk menyelesaikannya, red),” kata Seskab kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) sore dalam siaran persnya.

Menurut Seskab, model pensiun baru disiapkan setelah pemerintah melihat, para pensiunan kita itu begitu mau pensiun bukan malah bergembira tetapi menjadi beban bagi yang mau pensiun, sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatannya sering menurun dan sebagainya, padahal usianya masih pada usia yang produktif.

“Terutama ini terjadi di TNI, POLRI yang usianya masih usia produktif, mereka harus pensiun karena undang-undang,” ungkap Seskab.

Pemerintah, lanjut Seskab, memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan yang masih disiapkan oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, yang intinya adalah nanti akan ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, dimana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun itu diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan.

“Bagi para pensiunan juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiunnya secara menyeluruh ataukah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Seskab.

Pramono juga menambahkan intinya pemerintah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun.

“Karena keprihatinan pemerintah yang mendalam bagi ASN, yang biasanya begitu pensiun mereka biasanya langsung drop,” tutup penjelasan siaran pers Sekretariat Kabinet RI. (jwt/Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Buat Onion Cheese Pie Ala Bunda Nina Bareng Buah Hati

Next Post

Suara Hati

Next Post

Suara Hati

Selama Ramadan 2018, Total Penghimpunan Zakat Dompet Dhuafa Meningkat Hingga Rp 94,8 Miliar

Wisata Minang, Liburan Keluarga di Puncak Cemara Sawahlunto

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1834 shares
    Share 734 Tweet 459
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8036 shares
    Share 3214 Tweet 2009
  • Umroh Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Penerbangan Langsung Tanpa Transit

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq Memborong Semua Amalan

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1418 shares
    Share 567 Tweet 355
  • Umrah Saat Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Direct Flight

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Siswa Jakarta Islamic School Berhasil Selesaikan Tantangan Sambung Ayat di Acara Televisi Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4161 shares
    Share 1664 Tweet 1040
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga