• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 2020 Uang Pensiunan PNS Bisa Diambil Sekaligus, Ini Penjelasannya

28/06/2018
in Berita
80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, model pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2020.

“Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD, dan ditugaskan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (untuk menyelesaikannya, red),” kata Seskab kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) sore dalam siaran persnya.

Menurut Seskab, model pensiun baru disiapkan setelah pemerintah melihat, para pensiunan kita itu begitu mau pensiun bukan malah bergembira tetapi menjadi beban bagi yang mau pensiun, sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatannya sering menurun dan sebagainya, padahal usianya masih pada usia yang produktif.

“Terutama ini terjadi di TNI, POLRI yang usianya masih usia produktif, mereka harus pensiun karena undang-undang,” ungkap Seskab.

Pemerintah, lanjut Seskab, memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan yang masih disiapkan oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, yang intinya adalah nanti akan ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, dimana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun itu diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan.

“Bagi para pensiunan juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiunnya secara menyeluruh ataukah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Seskab.

Pramono juga menambahkan intinya pemerintah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun.

“Karena keprihatinan pemerintah yang mendalam bagi ASN, yang biasanya begitu pensiun mereka biasanya langsung drop,” tutup penjelasan siaran pers Sekretariat Kabinet RI. (jwt/Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Buat Onion Cheese Pie Ala Bunda Nina Bareng Buah Hati

Next Post

Suara Hati

Next Post

Suara Hati

Selama Ramadan 2018, Total Penghimpunan Zakat Dompet Dhuafa Meningkat Hingga Rp 94,8 Miliar

Wisata Minang, Liburan Keluarga di Puncak Cemara Sawahlunto

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7744 shares
    Share 3098 Tweet 1936
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Indonesia Mengunci Posisi Runner-Up SEA Games 2025 dengan Perolehan 91 Medali Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga