• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 2020 Uang Pensiunan PNS Bisa Diambil Sekaligus, Ini Penjelasannya

28/06/2018
in Berita
80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, model pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2020.

“Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD, dan ditugaskan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (untuk menyelesaikannya, red),” kata Seskab kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) sore dalam siaran persnya.

Menurut Seskab, model pensiun baru disiapkan setelah pemerintah melihat, para pensiunan kita itu begitu mau pensiun bukan malah bergembira tetapi menjadi beban bagi yang mau pensiun, sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatannya sering menurun dan sebagainya, padahal usianya masih pada usia yang produktif.

“Terutama ini terjadi di TNI, POLRI yang usianya masih usia produktif, mereka harus pensiun karena undang-undang,” ungkap Seskab.

Pemerintah, lanjut Seskab, memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan yang masih disiapkan oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, yang intinya adalah nanti akan ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, dimana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun itu diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan.

“Bagi para pensiunan juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiunnya secara menyeluruh ataukah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Seskab.

Pramono juga menambahkan intinya pemerintah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun.

“Karena keprihatinan pemerintah yang mendalam bagi ASN, yang biasanya begitu pensiun mereka biasanya langsung drop,” tutup penjelasan siaran pers Sekretariat Kabinet RI. (jwt/Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Buat Onion Cheese Pie Ala Bunda Nina Bareng Buah Hati

Next Post

Suara Hati

Next Post

Suara Hati

Selama Ramadan 2018, Total Penghimpunan Zakat Dompet Dhuafa Meningkat Hingga Rp 94,8 Miliar

Wisata Minang, Liburan Keluarga di Puncak Cemara Sawahlunto

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7944 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11144 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4440 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3216 shares
    Share 1286 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga