Chanelmuslim – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saat menyampaikan bahwa tidakan yang dilakukan pelaku terhadapa Novel adalah tindakan sadis.
“Tindakan sadis yang dilakukan terhadap saudara Novel adalah bukti teror yang sangat nyata terhadap aparat penegak hukum yang ingin memberantas korupsi,” katanya.
Menurut Zainut pelaku merupakan orang yang anti korupsi.
“Patut diduga pelakunya adalah orang yang anti terhadap peberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Zinut dilansir JawaPos.com, Rabu (12/4).
Untuk hal tersebut MUI meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya dan menangkap dalang di balik peristiwa tersebut.
MUI terus mendukung kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus berjihad melawan korupsi. Jangan pernah gentar dan menyerah kepada koruptor, meskipun resiko yang dihadapi sangat besar.
Dalam fatwanya MUI menyatakan tegas bahwa suap, korupsi dan hadiah untuk pejabat adalah haram.
“MUI dalam fatwanya tahun 2000 menyatakan tegas bahwa suap (risywah), korupsi (ghulul) dan hadiah untuk pejabat adalah haram dan terhadap pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.
MUI menyampaikan rasa simpati yang sangat mendalam kepada Saudara Novel Baswedan dan keluarganya, semoga beliau diberikan ketabahan dalam menerima musibah ini dan tetap semangat untuk berjihad melawan korupsi.