• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Tegaskan Vaksin MR Belum Halal

21/08/2017
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Internasional, KH Muhyiddin Junaidi menegaskan vaksin measles rubellla belum halal. Karena itu, menurut dia, jangan memvaksin dengan hal tersebut. Ia berpesan jangan memberikan obat yang belum halal ke dalam tubuh anak cucu kita. "Jangan sampai kita mengasih obat untuk anak cucu kita dengan hal yang berbau dengan najis.

Harus dengan yang halal," ujarnya dilansir Republika, Senin (21/8).  Kiai Muhyiddin menuturkan, MUI berharap Kemenkes khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengajukan ke MUI mengenai kehalalalan vaksin tersebut. 

Menurut dia, dalam ajaran Islam memang diperintahkan untuk berobat dengan yang halal kecuali dalam keadaan darurat.  MUI sudah sejak lama meminta kepada Kemenkes untuk menggunakan semua produk yang bersertifikasi halal. Misalnya, sebelumnya MUI juga telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menghalalkan vaksin polio. Begitu juga halnya dengan vaksin miningitis.

"Miningitis juga kita dulu dalam keadaan darurat akhirnya juga mendapatkan vaksin miningitis yang halal. Juga begitu kepada vaksin-vaksin yang diproduksi oleh Indonesia," ucapnya. Sementara, belum lama ini, pemerintah melaksanakan program imunisasi yang menggunakan vaksin MR.

Namun, hingga saat ini belum jelas kehalalannya. "Nah, kalau memang vaksin MR belum ada yang halal ya sampaikan sebenarnya itu belum halal, masih dalam proses.

Jangan terus dia meminta kepada MUI untuk menyosialisasikan vaksin MR ternyata vaksin itu belum halal. Jadi tidak boleh," katanya. 

"Maka dari MUI sangat konsisten bahwa seharusnya itu mendapatkan sertifikat halal, sehingga ada ketenangan di kalangan masyarakat. Kalau belum ya sampaikan belum ada sertifikat," tandasnya. (Mh/ilham/foto: impiannews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Ajak Puluhan Siswa Sekolah Merawat Sejarah

Next Post

Santri Tahfidz Dewan Dakwah Kubu Raya Dibekali Lifeskill

Next Post

Santri Tahfidz Dewan Dakwah Kubu Raya Dibekali Lifeskill

Selamat, Ini Kepala KUA dan Keluarga Sakinah Teladan 2017

Ini Waktu Terlarang Jamaah Haji Indonesia Lontar Jumrah

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9237 shares
    Share 3695 Tweet 2309
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • El Nino Kuat Mengintai Indonesia Saatnya Bersiap dari Sekarang

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2345 shares
    Share 938 Tweet 586
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga