Chanelmuslim.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Internasional, KH Muhyiddin Junaidi menegaskan vaksin measles rubellla belum halal. Karena itu, menurut dia, jangan memvaksin dengan hal tersebut. Ia berpesan jangan memberikan obat yang belum halal ke dalam tubuh anak cucu kita. "Jangan sampai kita mengasih obat untuk anak cucu kita dengan hal yang berbau dengan najis.
Harus dengan yang halal," ujarnya dilansir Republika, Senin (21/8). Kiai Muhyiddin menuturkan, MUI berharap Kemenkes khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengajukan ke MUI mengenai kehalalalan vaksin tersebut.
Menurut dia, dalam ajaran Islam memang diperintahkan untuk berobat dengan yang halal kecuali dalam keadaan darurat. MUI sudah sejak lama meminta kepada Kemenkes untuk menggunakan semua produk yang bersertifikasi halal. Misalnya, sebelumnya MUI juga telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menghalalkan vaksin polio. Begitu juga halnya dengan vaksin miningitis.
"Miningitis juga kita dulu dalam keadaan darurat akhirnya juga mendapatkan vaksin miningitis yang halal. Juga begitu kepada vaksin-vaksin yang diproduksi oleh Indonesia," ucapnya. Sementara, belum lama ini, pemerintah melaksanakan program imunisasi yang menggunakan vaksin MR.
Namun, hingga saat ini belum jelas kehalalannya. "Nah, kalau memang vaksin MR belum ada yang halal ya sampaikan sebenarnya itu belum halal, masih dalam proses.
Jangan terus dia meminta kepada MUI untuk menyosialisasikan vaksin MR ternyata vaksin itu belum halal. Jadi tidak boleh," katanya.
"Maka dari MUI sangat konsisten bahwa seharusnya itu mendapatkan sertifikat halal, sehingga ada ketenangan di kalangan masyarakat. Kalau belum ya sampaikan belum ada sertifikat," tandasnya. (Mh/ilham/foto: impiannews.com)