• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Serukan Jangan Ada Paksaan Muslim Gunakan Atribut Natal

11/12/2015
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia menyerukan agar seluruh pihak untuk tidak memaksakan penggunaan Atribut keagaamaan jelang perayaan Natal. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
“Kita menyerukan untuk tidak ada lagi pemaksaan terhadap umat Islam untuk menggunakan atribut natal,” ujar Ma’ruf seperti dikutip laman Republika.co.id, Kamis (10/12).
Ma’ruf mengungkapkan khawatir pemaksaan akan menyinggung perasaan umat Islam. Hal itu pun dinilai bisa berdampak buruk pada kerukunan yang telah terbangun.
Terkait regulasi yang mengatur kerukunan, Ma’ruf mendorong agar Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 bisa menjadi undang-undang.
“Kalau diundang-undangkan nanti akan jadi kekuatan hukum,” ujarnya.
MUI mengaku siap mendukung penuh upaya tersebut karena berperan penting dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Ia menyarankan, dalam revisi aturan tersebut perlu ada tambahan seperti sanksi dan kedudukan majelis agama dalam mengatur umat masing-masing.
(jwt/republika)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cantik Menurut Ingrid Kansil

Next Post

Ria Miranda Sukses Gelar Trunk Show 2016

Next Post

Ria Miranda Sukses Gelar Trunk Show 2016

Pedasnya Ayam Saus Lada Hitam

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8709 shares
    Share 3484 Tweet 2177
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11490 shares
    Share 4596 Tweet 2873
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga