• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Serukan Boikot Produk Prancis

Oktober 31, 2020
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – MUI menilai Presiden Prancis Emmanuel Macron egoistik dan hanya memperhatikan kepentingannya sendiri dan tidak peduli kepentingan dan keyakinan umat Islam. Sebab, Presiden Macron tidak menghiraukan dan menggubris sedikitpun peringatan Umat Islam seluruh dunia.

Padahal, Komisi HAM PBB sudah menyatakan bahwa penghinaan dan pelcehan kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi. MUI pun meminta tindakan pelecehan dan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW tidak terjadi lagi.

“Karena itu, MUI menyatakan sikap dan menghimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis, serta mendesak Pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis,” Ujar Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH. Muhyiddin Junaidi, Jum’at (30/10) saat membacakan “Pernyataan dan Himbauan MUI untuk Memboikot Semua Produk Prancis Hingga Presiden Emmanuel Macron Meminta Maaf Kepada Umat Islam se-Dunia”.

Dalam pernyataan itu, imbuh Kiai Muhyiddin, MUI mendesak Pemerintah RI menarik sementara waktu Duta Besar RI di Paris sampai Presiden Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Umat Islam seluruh dunia.

Dia mengatakan, Umat Islam Indonesia sejatinya tidak ingin mencari musuh. Umat Islam di sini hanya ingin hidup damai dan harmonis. Namun umat Islam Indonesia akan melakukan tindakan memboikot bila kepala negara Prancis tersebut tidak menumbuhkan sikap toleransi dan saling menghormati.

Baca Juga  Mentri Lukman : Produk Halal Berpengaruh Pada Terkabulnya Doa, Amal Sholeh, dan Kesehatan
“Kami mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Prancis,” katanya.

“Kami juga mendesak Mahkamah Uni Eropa mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” imbuhnya.

MUI pada kesempatan itu juga mengimbau agar Umat Islam Indonesia bisa menyampaikan aspirasi terkait hal ini melalui jalan damai dan beradab.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nabi Muhammad: Guru Terbaik di Dunia

Next Post

Israel Batasi Warga Palestina yang Akan Rayakan Maulid Nabi di Masjid Ibrahimi Kota Hebron

Next Post

Israel Batasi Warga Palestina yang Akan Rayakan Maulid Nabi di Masjid Ibrahimi Kota Hebron

Aljazair Resmikan Masjid Terbesar Ketiga di Dunia

Resep Nasi Uduk Ubi Ungu ala Dapur Linna, Ide Kreasi Sarapan Pagi

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7559 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5128 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga