• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Palu Minta Perempuan Islam Tak Pamer Aurat di Medsos

06/04/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka, para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri.”

Pernyataan bernada fatwa itu ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag. Pasalnya, sejak media sosial berkembang pesat hingga menjangkau ke pelosok daerah sejak beberapa tahun terakhir ini, ia merasa prihatin terhadap efek samping yang negatif.

Salah satunya yaitu tadi, sebagian perempuan Islam atau muslimah, malah merasa senang dengan memamerkan keindahan tubuhnya dan mempostingnya di media sosial.  Karena itu, ia mengingatkan agar muslimah tidak memajang foto yang mengundang perhatian orang banyak di situs jejaring sosial seperti Facebook.

“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain sehingga mendapat perhatian dari banyak orang, utamanya kaum adam,” seperti mengutip Antaranews (5/4/2016)

Menurut Zainal, dengan memajang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan sebagian auratnya tersebut dapat mengundang tindak kriminal. Pakar pemikiran Islam modern ini mengakui, banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengunggah foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya.

Anehnya, kata dia, sebagian kalangan perempuan Islam tersebut, saat tindakannya dikomentari oleh para pria dewasa dan remaja dengan segala macam komentar, malah berterima kasih dengan ucapan yang diberikan. “Ini kan aneh. Memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan ‘seksi’, perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujarnya lagi.

Padahal, kata dia pula, perempuan tersebut tidak menyadari bahwa dirinya tengah secara telanjang mempertontonkan auratnya kepada kaum adam lewat dunia maya dan dapat dilihat oleh seluruh umat manusia di dunia.

Parahnya lagi, lanjut dia, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar SMA maupun SMP. Melainkan dilakukan sebagian Muslimah yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dua bahkan tiga orang.

“Ibu-ibu juga ikut memajang foto-foto mereka di akun Facebook masing-masing, kebanyakan foto yang di-upload oleh mereka agar dipuji atau dilihat oleh orang banyak,” katanya.

Dia mengutarakan bahwa bagi perempuan yang sudah berkeluarga, bergaya atau berdandan cukup hanya untuk diperlihatkan kepada suami, bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak atau ingin diperhatikan lewat Facebook dan lainnya di dunia maya.

Ia mengingatkan, selain berdosa ketika memamerkan aurat, mengunggah foto ke Facebook dengan tujuan meraih perhatian dan pujian merupakan perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga. (mr/Antara/foto:babe.co.id)

 

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Cerita Ratna Galih Lahirkan Anak Ketiga

Next Post

Presiden Instruksi Cabut 3000 Perda Bermasalah, Zakat Tidak Termasuk

Next Post

Presiden Instruksi Cabut 3000 Perda Bermasalah, Zakat Tidak Termasuk

Anjing Veteran Perang Afghanistan Dapat Medali Penghargaan

KISPA: Mohon Doa untuk Kesembuhan Ustadz Mashadi

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7901 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Indonesia Raih 135 Medali Emas pada Ajang ASEAN Para Games 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga