ChanelMuslim.com–“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka, para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri.”
Pernyataan bernada fatwa itu ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag. Pasalnya, sejak media sosial berkembang pesat hingga menjangkau ke pelosok daerah sejak beberapa tahun terakhir ini, ia merasa prihatin terhadap efek samping yang negatif.
Salah satunya yaitu tadi, sebagian perempuan Islam atau muslimah, malah merasa senang dengan memamerkan keindahan tubuhnya dan mempostingnya di media sosial. Karena itu, ia mengingatkan agar muslimah tidak memajang foto yang mengundang perhatian orang banyak di situs jejaring sosial seperti Facebook.
“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain sehingga mendapat perhatian dari banyak orang, utamanya kaum adam,” seperti mengutip Antaranews (5/4/2016)
Menurut Zainal, dengan memajang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan sebagian auratnya tersebut dapat mengundang tindak kriminal. Pakar pemikiran Islam modern ini mengakui, banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengunggah foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya.
Anehnya, kata dia, sebagian kalangan perempuan Islam tersebut, saat tindakannya dikomentari oleh para pria dewasa dan remaja dengan segala macam komentar, malah berterima kasih dengan ucapan yang diberikan. “Ini kan aneh. Memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan ‘seksi’, perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujarnya lagi.
Padahal, kata dia pula, perempuan tersebut tidak menyadari bahwa dirinya tengah secara telanjang mempertontonkan auratnya kepada kaum adam lewat dunia maya dan dapat dilihat oleh seluruh umat manusia di dunia.
Parahnya lagi, lanjut dia, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar SMA maupun SMP. Melainkan dilakukan sebagian Muslimah yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dua bahkan tiga orang.
“Ibu-ibu juga ikut memajang foto-foto mereka di akun Facebook masing-masing, kebanyakan foto yang di-upload oleh mereka agar dipuji atau dilihat oleh orang banyak,” katanya.
Dia mengutarakan bahwa bagi perempuan yang sudah berkeluarga, bergaya atau berdandan cukup hanya untuk diperlihatkan kepada suami, bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak atau ingin diperhatikan lewat Facebook dan lainnya di dunia maya.
Ia mengingatkan, selain berdosa ketika memamerkan aurat, mengunggah foto ke Facebook dengan tujuan meraih perhatian dan pujian merupakan perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga. (mr/Antara/foto:babe.co.id)