• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Palu Minta Perempuan Islam Tak Pamer Aurat di Medsos

06/04/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka, para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri.”

Pernyataan bernada fatwa itu ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag. Pasalnya, sejak media sosial berkembang pesat hingga menjangkau ke pelosok daerah sejak beberapa tahun terakhir ini, ia merasa prihatin terhadap efek samping yang negatif.

Salah satunya yaitu tadi, sebagian perempuan Islam atau muslimah, malah merasa senang dengan memamerkan keindahan tubuhnya dan mempostingnya di media sosial.  Karena itu, ia mengingatkan agar muslimah tidak memajang foto yang mengundang perhatian orang banyak di situs jejaring sosial seperti Facebook.

“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain sehingga mendapat perhatian dari banyak orang, utamanya kaum adam,” seperti mengutip Antaranews (5/4/2016)

Menurut Zainal, dengan memajang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan sebagian auratnya tersebut dapat mengundang tindak kriminal. Pakar pemikiran Islam modern ini mengakui, banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengunggah foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya.

Anehnya, kata dia, sebagian kalangan perempuan Islam tersebut, saat tindakannya dikomentari oleh para pria dewasa dan remaja dengan segala macam komentar, malah berterima kasih dengan ucapan yang diberikan. “Ini kan aneh. Memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan ‘seksi’, perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujarnya lagi.

Padahal, kata dia pula, perempuan tersebut tidak menyadari bahwa dirinya tengah secara telanjang mempertontonkan auratnya kepada kaum adam lewat dunia maya dan dapat dilihat oleh seluruh umat manusia di dunia.

Parahnya lagi, lanjut dia, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar SMA maupun SMP. Melainkan dilakukan sebagian Muslimah yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dua bahkan tiga orang.

“Ibu-ibu juga ikut memajang foto-foto mereka di akun Facebook masing-masing, kebanyakan foto yang di-upload oleh mereka agar dipuji atau dilihat oleh orang banyak,” katanya.

Dia mengutarakan bahwa bagi perempuan yang sudah berkeluarga, bergaya atau berdandan cukup hanya untuk diperlihatkan kepada suami, bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak atau ingin diperhatikan lewat Facebook dan lainnya di dunia maya.

Ia mengingatkan, selain berdosa ketika memamerkan aurat, mengunggah foto ke Facebook dengan tujuan meraih perhatian dan pujian merupakan perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga. (mr/Antara/foto:babe.co.id)

 

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Cerita Ratna Galih Lahirkan Anak Ketiga

Next Post

Presiden Instruksi Cabut 3000 Perda Bermasalah, Zakat Tidak Termasuk

Next Post

Presiden Instruksi Cabut 3000 Perda Bermasalah, Zakat Tidak Termasuk

Anjing Veteran Perang Afghanistan Dapat Medali Penghargaan

KISPA: Mohon Doa untuk Kesembuhan Ustadz Mashadi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8661 shares
    Share 3464 Tweet 2165
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4427 shares
    Share 1771 Tweet 1107
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11455 shares
    Share 4582 Tweet 2864
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga