• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Palu Minta Perempuan Islam Tak Pamer Aurat di Medsos

April 6, 2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–“Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka, para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri.”

Pernyataan bernada fatwa itu ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag. Pasalnya, sejak media sosial berkembang pesat hingga menjangkau ke pelosok daerah sejak beberapa tahun terakhir ini, ia merasa prihatin terhadap efek samping yang negatif.

Salah satunya yaitu tadi, sebagian perempuan Islam atau muslimah, malah merasa senang dengan memamerkan keindahan tubuhnya dan mempostingnya di media sosial.  Karena itu, ia mengingatkan agar muslimah tidak memajang foto yang mengundang perhatian orang banyak di situs jejaring sosial seperti Facebook.

“Tidak boleh memajang atau memasang bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain sehingga mendapat perhatian dari banyak orang, utamanya kaum adam,” seperti mengutip Antaranews (5/4/2016)

Menurut Zainal, dengan memajang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan sebagian auratnya tersebut dapat mengundang tindak kriminal. Pakar pemikiran Islam modern ini mengakui, banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengunggah foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya.

Anehnya, kata dia, sebagian kalangan perempuan Islam tersebut, saat tindakannya dikomentari oleh para pria dewasa dan remaja dengan segala macam komentar, malah berterima kasih dengan ucapan yang diberikan. “Ini kan aneh. Memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan ‘seksi’, perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih,” ujarnya lagi.

Padahal, kata dia pula, perempuan tersebut tidak menyadari bahwa dirinya tengah secara telanjang mempertontonkan auratnya kepada kaum adam lewat dunia maya dan dapat dilihat oleh seluruh umat manusia di dunia.

Parahnya lagi, lanjut dia, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar SMA maupun SMP. Melainkan dilakukan sebagian Muslimah yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dua bahkan tiga orang.

“Ibu-ibu juga ikut memajang foto-foto mereka di akun Facebook masing-masing, kebanyakan foto yang di-upload oleh mereka agar dipuji atau dilihat oleh orang banyak,” katanya.

Dia mengutarakan bahwa bagi perempuan yang sudah berkeluarga, bergaya atau berdandan cukup hanya untuk diperlihatkan kepada suami, bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak atau ingin diperhatikan lewat Facebook dan lainnya di dunia maya.

Ia mengingatkan, selain berdosa ketika memamerkan aurat, mengunggah foto ke Facebook dengan tujuan meraih perhatian dan pujian merupakan perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga. (mr/Antara/foto:babe.co.id)

 

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Cerita Ratna Galih Lahirkan Anak Ketiga

Next Post

Presiden Instruksi Cabut 3000 Perda Bermasalah, Zakat Tidak Termasuk

Next Post

Presiden Instruksi Cabut 3000 Perda Bermasalah, Zakat Tidak Termasuk

Anjing Veteran Perang Afghanistan Dapat Medali Penghargaan

KISPA: Mohon Doa untuk Kesembuhan Ustadz Mashadi

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga