• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Masyarakat Berhak Menolak Vaksin yang Belum Jelas Kehalalannya

13/10/2017
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Hasanuddin menegaskan, sampai saat ini belum ada laporan dari pemerintah mengenai situasi gawat Indonesia akibat virus dari penyakit measles (campak) dan rubella (campak jerman).

Pada dasarnya vaksinasi itu boleh, kata Hasanuddin,  bahkan menjadi wajib kalau tanpa vaksinasi tanpa imunisasi menyebabkan penyakit menjadi berat dan kematian itu menjadi wajib hukumnya.

Namun, kata dia, vaksin yang harus digunakan tentu yang halal, kecuali dalam keadaan darurat tidak ada vaksin lainnya yang halal.

"Harusnya dan dilaporkan ini tidak ada lagi yang halal atau yang darurat itupun belum ada pernyataan kondisi darurat dari Kementerian Kesehatan yang dikonsultasikan. Mumpung ada, mestinya kan harusnya konsultasi dengan MUI," kata pria lulusan IAIN Jakarta ini.

Menurutnya, pemerintah terkesan memaksa dan mengancam masyarakat untuk memvaksin. Padahal masyarakat berhak untuk menolak vaksin yang belum jelas kehalalannya.

"Itu hak mereka kaum muslim menolak sesuatu dalam dirinya kepada anak-anaknya, kalau ada sesuatu yang tidak sesuai atau tidak halal di vaksin itu," katanya. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketua Komisi Fatwa MUI: Bila Ada yang Katakan Vaksin MR itu Halal, Bohong!

Next Post

Dewan Dakwah Kembali Berangkatkan Da’i ke Daerah Pedalaman

Next Post

Dewan Dakwah Kembali Berangkatkan Da'i ke Daerah Pedalaman

Begini Proses Penerbitan Sertifikasi Halal Menurut Kepala BPJPH

Resep Ikan Bakar Bumbu Padang dan Sambal Dabu-Dabu

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8517 shares
    Share 3407 Tweet 2129
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Menghina Allah dalam Hati

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2176 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Membaca Inni Wajjahtu Wajhiya dalam Doa Iftitah juga Sunnah

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4358 shares
    Share 1743 Tweet 1090
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga