• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Haram Beli Produk yang Dukung Israel

11/11/2023
in Berita
Belajar dari Hamas dan Gaza

Ilustrasi, foto: halberdbastion.com

77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang larangan membeli produk dari produsen yang mendukung Israel.

MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya membeli produk-produk dari produsen yang mendukung Israel. Hal ini difatwakan MUI sebagai bentuk dukungan untuk perjuangan rakyat Palestina.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” bunyi fatwa MUI melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan Asrorun Niam kepada media, Sabtu (11/11).

Selain itu, MUI juga mendorong masyarakat mendukung perjuangan Palestina. Termasuk, dengan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Pada dasarnya, menurut MUI, pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah ditujukan untuk pihak mustahik yang berada dekat dengan muzaki. Tapi khusus untuk Palestina, hal itu bisa dilakukan.

Untuk itu, MUI mengajak Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat nasional atau Laznas untuk ikut membantu perjuangan rakyat Palestina.

“Umat Islam dihimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti penggalangan dana kemanusiaan, mendoakan kemenangan Palestina, dan melaksanakan shalat gaib untuk para syuhada Palestina,” lanjutnya.

Pemerintah, masih yang difatwakan MUI, juga direkomendasikan untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk membantu perjuangan rakyat Palestina. Bisa melalui jalur diplomasi di PBB, mengirim bantuan kemanusiaan, dan ikut dalam konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. [Mh]

 

 

 

Tags: MUI: Haram Beli Produk yang Dukung Israel
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rengekan yang Membosankan

Next Post

Dewan Dakwah Serahkan Bantuan 2 Miliar Rupiah untuk Palestina

Next Post
Dewan Dakwah Serahkan Bantuan 2 Miliar Rupiah untuk Palestina

Dewan Dakwah Serahkan Bantuan 2 Miliar Rupiah untuk Palestina

Tanda Dekatnya Hari Kiamat Sudah Tampak di Arab

Palestina dan Hadis Wahan

Perasaan Perempuan yang Dimadu

Perasaan Perempuan yang Dimadu

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8714 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11493 shares
    Share 4597 Tweet 2873
  • Tujuh Puluh Ribu Umat Islam akan Masuk Surga Tanpa Hisab

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Daun Salam Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, Ini Beragam Manfaatnya bagi Kesehatan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga