• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Halal adalah Hak Konsumen dan Kewajiban Produsen

25/08/2020
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sampai hari ini masih banyak pelaku usaha yang melakukan deklarasi produknya halal tanpa mengantongi sertifikat halal. Hal ini sungguh disayangkan, mengingat halal adalah hak konsumen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH. Cholil Nafis, LC., MA., Ph.D saat Webinar Nasional “Tingkatkan Untung dan Nilai Jual UMKM dengan Sertifikat Halal” beberapa waktu lalu.

Dalam mendapatkan sertifikat halal, lanjutnya, perlu dilakukan proses audit oleh auditor untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah halal. Karena itu, deklarasi halal secara personal tidaklah bijak.

“Ajaran Islam terkait hal ini hanya dua, yakni halal dan haram. Karena itu, kita harus berhati-hati. Teman-Teman tidak bisa deklarasi halal sendiri, apalagi hanya karena penjualnya seorang muslim,” papar Kyai Cholil.

Di samping itu, sejak dikeluarkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), halal telah menjadi kewajiban bagi pengusaha atau produsen. “Halal menjadi penting, karena sudah menjadi gaya hidup Islam. Hak konsumen, kewajiban produsen. Saat ini sertifikasi halal sudah menjadi mandatori (wajib) setelah lahirnya UU JPH,” kata Kyai Cholil.

Bicara tentang halal life style, jelasnya lebih lanjut, di saat yang bersamaan itu berarti kita bicara tentang hidup sesuai dengan syriat Islam. Halal dan sehat adalah hal yang melekat. Maka dari itu dikenal halal dan thayyiban dalam Islam.

Dalam hal ini, MUI berperan menjadi himayatul ummah. Artinya, menjaga dan melindungi umat dari akidah yang buruk, muamalah yang haram, dan pikiran yang sesat. Karena itu, mendorong terwujudnya hak konsumsi produk halal merupakan salah satu peran MUI. Hal ini menjadi hal yang wajib difasilitasi oleh negara, yang diamanatkan undang-undang dan wajib dilakukan oleh pengusaha.

“Kita mendorong kepada pemerintah untuk menjadikan halal sebagai kebijakan, sehingga pelaksanaan UU JPH bisa segera direalisasikan. Dengan begitu, konsumen akan merasa lebih aman dalam mengonsumsi produk,” terang Kyai Cholil. [ah/lppom]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Realisasikan Rp4,1 Miliar dari Akad Massal KPR Sejahtera Syariah Bogor

Next Post

RS di Minnesota Mulai Sediakan Pilihan Makanan Halal

Next Post

RS di Minnesota Mulai Sediakan Pilihan Makanan Halal

Aliansi NGO Indonesia Kecam Normalisasi UEA-Israel

Muslim Rohingya akan Peringatan Tahun Ketiga Genosida pada 25 Agustus

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9276 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga