Chanelmuslim.com- Akhirnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang kesesatan ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. MUI menyatakan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan.
“Setelah melakukan kajian dari daerah-dearah, MUI memutuskan bahwa Gafatar itu sesat, menyesatkan!” ujar KH Ma’ruf Amin kepada wartawan dalam konprensi pers di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Rabu (3 Februari).
Selain Ma’ruf Amin, hadir dalam konpres itu Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Hasanudin AF dan Sekretaris MUI Asrorun Ni’am.
MUI menegaskan bahwa Gafatar merupakan reinkarnasi dari jamaah Alqiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang telah dinyatakan sesat dan telah dibubarkan. Gafatar menurut MUI merupakan ajaran yang mencampuradukkan antara agama Islam, Yahudi, dan Kristen.
MUI meminta umat Islam yang bergabung dengan Gafatar untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. (mh/foto:detik)