• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan

03/02/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

5aaabc5e-c1a3-47d6-9a07-8d79585f705b_169

Chanelmuslim.com- Akhirnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang kesesatan ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. MUI menyatakan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan.

“Setelah melakukan kajian dari daerah-dearah, MUI memutuskan bahwa Gafatar itu sesat, menyesatkan!” ujar KH Ma’ruf Amin kepada wartawan dalam konprensi pers di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Rabu (3 Februari).

Selain Ma’ruf Amin, hadir dalam konpres itu Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Hasanudin AF dan Sekretaris MUI Asrorun Ni’am.

MUI menegaskan bahwa Gafatar merupakan reinkarnasi dari jamaah Alqiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang telah dinyatakan sesat dan telah dibubarkan. Gafatar menurut MUI merupakan ajaran yang mencampuradukkan antara agama Islam, Yahudi, dan Kristen.

MUI meminta umat Islam yang bergabung dengan Gafatar untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. (mh/foto:detik)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mirip Nama Virus Zika, Produsen Mobil India Ganti Nama Mobil

Next Post

Dianggap Banyak Digunakan Teroris, Pecahan 500 Euro akan Dibatasi

Next Post

Dianggap Banyak Digunakan Teroris, Pecahan 500 Euro akan Dibatasi

Batam Segera Jadi Kota Destinasi Halal

NTB Siap Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2016

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8267 shares
    Share 3307 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3712 shares
    Share 1485 Tweet 928
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Menghina Allah dalam Hati

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11283 shares
    Share 4513 Tweet 2821
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3315 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Kajian Ahad Pagi At-Tanwir PCM Batang Dihadiri Ratusan Jemaah, Kaji Perjuangan Muhammadiyah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga