• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan

03/02/2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

5aaabc5e-c1a3-47d6-9a07-8d79585f705b_169

Chanelmuslim.com- Akhirnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang kesesatan ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. MUI menyatakan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan.

“Setelah melakukan kajian dari daerah-dearah, MUI memutuskan bahwa Gafatar itu sesat, menyesatkan!” ujar KH Ma’ruf Amin kepada wartawan dalam konprensi pers di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Rabu (3 Februari).

Selain Ma’ruf Amin, hadir dalam konpres itu Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Hasanudin AF dan Sekretaris MUI Asrorun Ni’am.

MUI menegaskan bahwa Gafatar merupakan reinkarnasi dari jamaah Alqiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang telah dinyatakan sesat dan telah dibubarkan. Gafatar menurut MUI merupakan ajaran yang mencampuradukkan antara agama Islam, Yahudi, dan Kristen.

MUI meminta umat Islam yang bergabung dengan Gafatar untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. (mh/foto:detik)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mirip Nama Virus Zika, Produsen Mobil India Ganti Nama Mobil

Next Post

Dianggap Banyak Digunakan Teroris, Pecahan 500 Euro akan Dibatasi

Next Post

Dianggap Banyak Digunakan Teroris, Pecahan 500 Euro akan Dibatasi

Batam Segera Jadi Kota Destinasi Halal

NTB Siap Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2016

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga