• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mubazir, Ribuan Kartu Indonesia Sehat Tak Bisa Digunakan di Kendari

21/11/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: cnn-indonesia
Foto: cnn-indonesia

Chanelmuslim.com-Sebanyak 2.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak aktif atau tidak bisa digunakan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kendari, Hamsir, Ahad (20/11), mengatakan KIS yang tidak bisa digunakan tersebut tersebar pada beberapa kecamatan di daerah itu.

“Kartu Indonesia Sehat yang tidak bisa digunakan tersebut salah satu alasannya karena alamat tidak sesuai atau pindah alamat,” ujarnya.

Dia menyebutkan, penerima kartu KIS di Kota Kendari mencapai 70.158 jiwa berdasarkan pada data 2016 yang tersebar di 64 kelurahan.

“Data itu sudah termasuk yang tidak bisa digunakan,” katanya.

Menurut dia, dari data itu masih akan dinonaktifkan sebagian terutama bagi yang sudah meninggal dan sudah pindah ke daerah lain.

“Selain itu, warga yang sudah tidak masuk kategori kurang mampu juga akan dinonaktifkan, agar pemegang Kartu Indonesia Sehat ini tepat sasaran,” katanya.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menilik Pengelolaan Wakaf Produktif di Negeri Jiran

Next Post

Revalina Nikmati Peran Sebagai Ibu Rumah Tangga

Next Post

Revalina Nikmati Peran Sebagai Ibu Rumah Tangga

5 Ribu Ibu di Surabaya Berhasil Luncurkan Startup Bisnis dan Jadi Pahlawan Ekonomi

Anies-Sandi Gulirkan Program Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9539 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Nasihat Umar bin Khattab yang Bisa Mengubah Cara Pandangmu tentang Kehidupan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • ISEF 2026 Hadirkan 100 Kegiatan, dari Modest Fashion hingga Hiburan Keluarga

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11845 shares
    Share 4738 Tweet 2961
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga