• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mubazir, Ribuan Kartu Indonesia Sehat Tak Bisa Digunakan di Kendari

21/11/2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: cnn-indonesia
Foto: cnn-indonesia

Chanelmuslim.com-Sebanyak 2.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak aktif atau tidak bisa digunakan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kendari, Hamsir, Ahad (20/11), mengatakan KIS yang tidak bisa digunakan tersebut tersebar pada beberapa kecamatan di daerah itu.

“Kartu Indonesia Sehat yang tidak bisa digunakan tersebut salah satu alasannya karena alamat tidak sesuai atau pindah alamat,” ujarnya.

Dia menyebutkan, penerima kartu KIS di Kota Kendari mencapai 70.158 jiwa berdasarkan pada data 2016 yang tersebar di 64 kelurahan.

“Data itu sudah termasuk yang tidak bisa digunakan,” katanya.

Menurut dia, dari data itu masih akan dinonaktifkan sebagian terutama bagi yang sudah meninggal dan sudah pindah ke daerah lain.

“Selain itu, warga yang sudah tidak masuk kategori kurang mampu juga akan dinonaktifkan, agar pemegang Kartu Indonesia Sehat ini tepat sasaran,” katanya.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menilik Pengelolaan Wakaf Produktif di Negeri Jiran

Next Post

Revalina Nikmati Peran Sebagai Ibu Rumah Tangga

Next Post

Revalina Nikmati Peran Sebagai Ibu Rumah Tangga

5 Ribu Ibu di Surabaya Berhasil Luncurkan Startup Bisnis dan Jadi Pahlawan Ekonomi

Anies-Sandi Gulirkan Program Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8276 shares
    Share 3310 Tweet 2069
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3718 shares
    Share 1487 Tweet 930
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4242 shares
    Share 1697 Tweet 1061
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11288 shares
    Share 4515 Tweet 2822
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3319 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Menghina Allah dalam Hati

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Kajian Makna Series 6.0 Soroti Cara Kembali kepada Allah Saat Hati Terluka

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga