• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mubazir, Ribuan Kartu Indonesia Sehat Tak Bisa Digunakan di Kendari

November 21, 2016
in Berita
67
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Foto: cnn-indonesia
Foto: cnn-indonesia

Chanelmuslim.com-Sebanyak 2.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak aktif atau tidak bisa digunakan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kendari, Hamsir, Ahad (20/11), mengatakan KIS yang tidak bisa digunakan tersebut tersebar pada beberapa kecamatan di daerah itu.

“Kartu Indonesia Sehat yang tidak bisa digunakan tersebut salah satu alasannya karena alamat tidak sesuai atau pindah alamat,” ujarnya.

Dia menyebutkan, penerima kartu KIS di Kota Kendari mencapai 70.158 jiwa berdasarkan pada data 2016 yang tersebar di 64 kelurahan.

“Data itu sudah termasuk yang tidak bisa digunakan,” katanya.

Menurut dia, dari data itu masih akan dinonaktifkan sebagian terutama bagi yang sudah meninggal dan sudah pindah ke daerah lain.

“Selain itu, warga yang sudah tidak masuk kategori kurang mampu juga akan dinonaktifkan, agar pemegang Kartu Indonesia Sehat ini tepat sasaran,” katanya.(ind/antara)

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Menilik Pengelolaan Wakaf Produktif di Negeri Jiran

Next Post

Revalina Nikmati Peran Sebagai Ibu Rumah Tangga

Next Post

Revalina Nikmati Peran Sebagai Ibu Rumah Tangga

5 Ribu Ibu di Surabaya Berhasil Luncurkan Startup Bisnis dan Jadi Pahlawan Ekonomi

Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Jangan Salah Sebut, Ini Beda Jilbab, Hijab, Khimar, Niqab dan Burqa

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33346 shares
    Share 13338 Tweet 8337
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4929 shares
    Share 1972 Tweet 1232
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2436 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9011 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1883 shares
    Share 753 Tweet 471
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga