Chanelmuslim.com-Wakaf produktif berpotensi besar untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi umat. Namun, pengelolaan wakaf produktif di Indonesia belum maksimal sehingga manfaatnya belum merata di seluruh Indonesia. Bagaimana pengelolaan wakaf produktif di negara tetangga?
Berdasarkan hasil konferensi OKI (Organisasi Kerjasama Islam) pada tahun 1997 di Jakarta, direkomendasikan pentingnya dibentuk sebuah badan wakaf sedunia. Maka terbentuklah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 2001. Badan ini bertugas mengembangkan perwakafan produktif di sektor riil dan perdagangan saham. Investasinya sudah dilakukan di beberapa negara, seperti: Qatar, Kuwait, Malaysia dll. Investasi itu umumnya berupa perhotelan, perkantoran dan pertanian.
Chalil Nafis, Lc, PhD (Ketua Departemen Dakwah MES) menyebutkan bagaimana sejumlah negara yang sukses mengelola wakaf untuk sebesar-besarnya maslahat umat.
“Kuwait menempatkan perwakafan sebagai instrumen penting dalam ekonomi dan jaminan sosial, terbukti dengan dibentuknya Kuwait Waqf Foundation (Al Amanah Al ‘Aamah Li Al-Awqaf). Penerima wakaf dari masyarakat dilakukan dengan cara yang mudah dan modern, seperti melalui mobile banking, SMS dan kios wakaf,” ujar Cholil dalam 3rd Indonesian Islamic Finance Forum (IIFF) yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Sabtu (19/11).
Kementerian Wakaf Arab Saudi juga mulai menerapkan pengelolaan harta wakaf melalui sistem perusahaan. Hal itu dilakukan karena mereka telah berhasil membuat produk investasi harta wakaf dalam bentuk saham.
Demikian juga wakaf di Mesir, Turki, Maroko, Yordan, Kuwait dan Qatar. Wakaf di sana bukan lagi berupa wakaf konsumtif, tetapi sudah berkembang menjadi wakaf produktif berupa gedung-gedung komersial, saham-saham, kebun-kebun dan sebagainya.
Sementara di Malaysia, harta wakaf investasi telah dilakukan melalui instrumen sukuk dan pasar modal yang diterbitkan oleh Suruhanjaya Sekuriti sejak Februari 2001. Mereka membentuk Pelan Takaful Wakaf oleh Syarikat Takaful Malaysia Berhad sejak tahun 2007.
Di negara yang penduduk muslimnya hanya sekitar 15% seperti Singapura, telah berhasil membangun lembaga yang mengelola harta wakaf secara inovatif. MUIS (Majelis Ulama Islam Singapura) melalui Warees Investment telah berhasil membangun Alias Villas, Vila berkonsep Islami pertama dan seratus portfolio property wakaf lainnya bernilai total Rp7,5 Triliun. (ra/ind)